Banyak Salah Paham, Masih Bolehkah Makan Saat Imsak Tiba? Berikut Sejarah Imsak & Cerita UAS

Apakah setelah Imsak memang tidak diperbolehkan lagi untuk menyantap makanan sahur?

Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
Imsak di bulan puasa seberapa penting? 

SRIPOKU.COM -- Banyak orang salah paham dengan waktu Imsak atau Imsakiyah, hingga menimbulkan pertanyaan masih bolehkah makan dan minum saat Imsak? Berikut pendapat para ulama, termasuk Ustaz Abdul Somad (UAS).

Umat Islam seyogyanya makan sahur saat hendak berpuasa pada pagi harinya, terutama di bulan suci Ramadan.

Kebanyakan orang makan sahur sejak pukul 03.00 WIB, hingga menjelang waktu Imsak.

Namun, ada juga yang pada saat Imsak masih makan, minum dan lain-lain hingga menjelang azan subuh.

Karena pada saat azan subuh, umat muslim yang berpuasa wajib menghentikan aktivitas yang dapat membatalkan puasanya hingga waktu berbuka tiba.

Baca juga: Niat Hati Ingin Jadi Istri yang Baik di Bulan Ramadan, Kelakuan Sherel Malah Tuai Sorotan:tak Terasa

Baca juga: Hidayah di Bulan Suci Ramadan, Satu Keluarga Hijrah Memeluk Agama Islam, Karena Panggilan Hati

Nah agar tak salah paham, mari kita lihat sejarah Imsakiyah terlebih dahulu.

Dikutip dari WartaKota Live, Imsak adalah penanda waktu berhentinya umat muslim menyantap makanan sahur pada waktu bulan Ramadan.

Waktunya yaitu kira-kira 10 menit sebelum masuknya waktu adzan subuh.

Banyak umat muslim yang tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan Imsak ini atau apakah Imsak sejak zaman Nabi memang ada?

Apakah setelah Imsak memang tidak diperbolehkan lagi untuk menyantap makanan sahur?

Tribunnews.com mencoba merangkumkannya dari berbagai sumber.

Baca juga: Pertamina MOR II Pastikan Stok LPG Aman, Selama Ramadan Hingga Idulfitri

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Ramadan Gana oleh Maher Zain, Lagu Religi Tentang Bulan Suci Penuh Berkah

Di beberapa daerah di Indonesia suara keras kata-kata tersebut kerap terdengar beberapa saat sebelum azan subuh dari masjid-masjid dan mushala-mushala.

Ini sebagai pengingat telah datang waktunya imsak, waktu menahan diri dari berbagai hal yang bisa membatalkan puasa, khususnya makan dan minum.

Dan masyarakat maklum, bila telah terdengar kata “imsak” dikumandangkan mereka serta merta menghentikan aktivitas makan dan minum yang terangkai dalam kegiatan sahur.

Memang demikian adanya. Sebagian masyarakat Muslim memahami bahwa datangnya waktu imsak adalah awal dimulainya ibadah puasa.

Pada saat itu segala kegiatan makan minum dan lainnya yang membatalkan puasa harus disudahi hingga datangnya waktu maghrib di sore hari.

Namun demikian sebagian masyarakat Muslim juga bertanya-tanya, benarkah waktu imsak sebagai tanda dimulainya puasa?

Lalu bagaimana sesungguhnya fiqih mengatur awal dimulainya ibadah yang termasuk salah satu rukun Islam ini?

Benarkah imsak menjadi waktu awal dimulainya seseorang menahan lapar dan dahaga?

Baca juga: Satu Hari Satu Juz Digelar Usai Zuhur Selama Ramadan, Polres Musi Rawas Targetkan Khatam Al Quran

Baca juga: TIPS Cegah Dehidrasi Selama Puasa Ramadan, Caranya Mudah Cukup Terapkan Metode 2-4-2

Mengutip NU Online, dalam tulisan berjudul Imsak, Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa? disebutkan bila mencermati beberapa penjelasan para ulama dalam berbagai kitabnya akan bisa dengan mudah diambil satu kesimpulan kapan sesungguhnya ibadah puasa itu dimulai dan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan waktu imsak.

Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan:

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74)

Dr. Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:

والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية.

“Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.” Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73)

Sedangkan Sirojudin Al-Bulqini menyampaikan:

السابعُ: استغراق الإمساكِ عما ذُكرَ لجميع اليومِ مِن طُلوعِ الفجرِ إلى غُروبِ الشمسِ.

“Yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari tebitnya fajar sampai tenggelamnya matahari..” (Sirojudin al-Bulqini, Al-Tadrib [Riyad: Darul Qiblatain, 2012], juz 1, hal. 343)

Dari keterangan-keterangan di atas secara jelas dapat diambil kesimpulan bahwa awal dimulainya puasa adalah ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu shalat subuh, bukan pada waktu imsak.

Adapun berimsak (mulai menahan diri) lebih awal sebelum terbitnya fajar sebagaimana disebutkan oleh Imam Mawardi hanyalah sebagai anjuran agar lebih sempurna masa puasanya.

Bentuk Sayangnya Ulama

Lalu bagaimana dengan waktu imsak yang ada?

Waktu imsak yang sering kita lihat di jadwal-jadwal imsakiyah adalah waktu yang dibuat oleh para ulama untuk kehatian-hatian.

Dengan adanya waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

Di waktu sepuluh menit itu ia akan segera menghentikan aktivitas sahurnya, menggosok gigi untuk membersihkan sisa-sisa makanan yang bisa jadi membatalkan puasa, dan juga mandi serta persiapan lainnya untuk melaksanakan shalat subuh.

Dapat dibayangkan bila para ulama kita tidak menetapkan waktu imsak.

Seorang yang sedang menikmati makan sahurnya, karena tidak tahu jam berapa waktu subuh tiba, dia akan kebingungan saat tiba-tiba terdengar kumandng azan subuh sementara di mulutnya masih ada makanan yang siap ditelan.

Baca juga: TAK Peduli Ramadan, Siang Hari Pria Kebelet, Tawarkan Tumpangan Ibu Muda: Dirudapaksa di Gubuk

Baca juga: Sering Dikira Nonmuslim, Ini 10 Artis Blasteran Jalani Puasa Ramadan, Ada yang Mualaf di Usia Remaja

Satu hal yang perlu diketahui bahwa waktu imsak hanya ada di Indonesia.

Fenomena masjid-masjid dan musholla-musholla menyuarakan waktu imsak tak ditemui di negara manapun sebagaimana bisa ditemui di beberapa daerah di Indonesia.

Ustaz Abdul Somad Beberkan Sejarahnya

Hal senada juga dijelaskan Ulama kondang, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS.

Adakah imsak di zaman Nabi?

Menurut Ustadz Abdul Somad Imsak memang tidak pernah ada waktu zaman Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Waktu Imsak ini ada sejak munculnya mahzab Syafi’i.

Menurut Ustadz Abdul Somad Imsak adalah lampu kuning tanda kita harus bersiap-siap untuk berhenti makan sahur.

Apabila kita terbangun ketika waktu Imsak maka masih bisa makan sampai terdengar adzan subuh dan ketika adzan subuh terdengar maka makan dan minum harus dihentikan dan mulut harus segera dibersihkan.

Imsak bukanlah lampu merah tandanya tidak boleh makan dan minum sama sekali.

Namun Imsak dianjurkan untuk dilakukan demi kebaikan kita sendiri.

Kata Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya yang banyak terdapat di YouTube ia mengatakan bahwa di Maroko tidak ada imsak.

Masyarakat Maroko berhenti makan dan minum ketika terdengar adzan subuh.

Selanjutnya beliau mengatakan bahwa dirinya pernah dua kali Puasa Ramadhan di Maroko dan mengalami pengalaman bahwa tidak terdapat waktu imsak di Maroko.

Menurutnya Imsak hanya ada di Indonesia saja.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved