Terseret Kasus Suap Penyidik KPK
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, Nilai Kekayaannya Rp 96 M
Tidak ada yang menduga wakil rakyat bisa memiliki kekayaan luar biasa dengan jabatan wakil ketua DPP RI seperti Azis Syamsuddin.
Yang kemudian oleh KPK, daftar LHKPN diunggah di situs resmi dan bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Diketahui, Azis Syamsuddin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2020.
Dalam laporan itu, politikus Partai Golkar itu memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang menyumbang sebagian besar total harta kekayaannya.
Azis Syamsuddin memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Lampung dengan total Rp 89.492.201.000.
Sementara di garasinya, ia memiliki enam unit kendaraan yang nilainya mencapai Rp 3.502.000.000.
Aset lain yang dimiliki Azis Syamsuddin adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, dengan nilai masing-masing Rp 274.750.000 dan Rp 3.361.189.585.
Sayangnya, Azis Syamsuddin memiliki utang sebesar Rp 66.477.511 sehingga bisa mengurangi nilai asetnya.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang terseret kasus suap penyidik KPK dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 89.492.201.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 817 m2/445 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 22.501.231.000
2.Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/188 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 4.723.383.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/282 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.696.736.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/200 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 8.164.721.000
5.Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/506 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 11.354.319.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 869 m2/529 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 36.051.211.000