PSU Pilkada 2020 PALI Telah Usai, Kapan KPU PALI Tetapkan Paslon HERO Sebagai Pemenang

Rekapitulasi penghitungan rekap suara PSU Pilkada 2020 PALI di tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan, kapan pleno KPU?

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/Reigan
Ketua KPU PALI, Sunario. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di empat TPS tiga desa dua kecamatan, Rabu (21/4/2021) kemarin telah selesai dilaksanakan.

Paslon Heri Amalindo- oemarjono (HERO) mengguli perolehan suara paslon Devi Harianto-Darmadi Suhaimi (DHDS) di tiga TPS.

Rekapitulasi penghitungan rekap suara di tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan, Kamis (22/4/2021).

Hebat, Wagub Sumbar Dikawal 6 Pengawal Pribadi dari TNI/Polri, Gubernur Hanya 3 Pengawal Dari Pol PP

"Alhamdulillah. Kita sudah selesai rekap suara di tingkat kecamatan," ungkap Adi Taufik Ketua PPK Kecamatan Penukal, Kamis.

Rekapitulasi suara paslon tingkat kecamatan juga turut dihadiri semua pihak terkait termasuk saksi dari kedua Paslon.

"Langsung kita serahkan ke tingkat Kabupaten yakni KPU PALI," katanya.

Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE mengatakan, bahwa hasil ini berkata bahwa usai rekapitulasi suara ini diharapkan tidak ada perselisihan.

Tahapan selanjutnya pihaknya akan mengagendakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada Sabtu (24/4/2021).

"Diagendakan rapat pleno penetapan paslon Pemenangan Pilkada 2020 PALI antara tanggal 28-30 April 2021," jelasnya.

PRABOWO Sebut KRI Nanggala Sudah Uzur Tapi Dipaksakan Operasional:Peremajaan Segera Alat Perang

"Nanti, dalam rapat pleno kita akan membuat berita acara sertifikat dan ada dua.

Yang pertama sertifikat hasil suara PSU lalu dilanjutkan dengan sertifikat yang telah digabungkan dengan hasil suara yang tidak di PSUkan," ujarnya.

Perolehan Suara Paslon 3 TPS Kecamatan Penukal.

Paslon 1 DHDS 1 440 
Paslon 2 HERO 667 
Suara sah 1107 
Suara tidak sah 6 
Jumlah perolehan suara 1113

TPS 8 Desa Babat Kecamatan Penukal

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved