Apakah Doa Qunut Dalam Sholat Itu Disyariatkan? Ini Hukum Membaca Doa Qunut Serta Lafaz yang Afdhol

Ada sebagian umat muslim yang membaca doa qunut ketika sholat subuh dan ada pula yang tidak, lantas bagaimana hukum membaca doa qunut?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ ANTON
Ilustrasi Berdoa 

Doa Qunut merupakan salah satu doa yang dibaca ketika sholat.

Ada sebagian umat muslim yang membaca doa qunut ketika sholat subuh dan ada pula yang tidak.

Saat 10 hari terakhir bulan Ramadhan juga selepas sholat witir dianjurkan membaca doa qunut.

Sejumlah kalangan berpendapat jika membaca doa qunut adalah sunnah.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum membaca doa qunut ketika sholat?

Berikut penjelasan lengkap Ustaz Abdul Somad dalam 30 Fatwa Seputar Ramadhan.

Baca juga: Mengapa Tangan Diangkat ke Atas Ketika Berdoa? Begini Cara Berdoa Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Doa
Ilustrasi Doa (SRIPOKU.COM/ANTON)

Doa Qunut

Berdasarkan Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar, berikut ini penjelasan mengenai doa qunut yang dibaca ketika sholat.

Pertanyaan:

Apakah doa Qunut dalam shalat itu disyariatkan? Jika disyariatkan, apakah dalam semua shalat? Adakah 
lafaz-lafaz tertentu?

Jawaban:

Qunut adalah doa yang disyariatkan dalam semua shalat lima waktu ketika terjadi bencana, berdasarkan 
hadits Ibnu Abbas, “Rasulullah Saw melaksanakan Qunut dalam shalat lima waktu selama satu bulan.

Beliau mendoakan (laknat) kawasan Bani Sulaim; Ri’l, Dzakwan dan ‘Ushayyah, karena mereka telah membunuh sebagian shahabat yang dikirim untuk mengajarkan Islam kepada mereka.

Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ahmad. Juga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari bahwa jika Rasulullah Saw ingin mendoakan yang tidak baik (laknat) atau yang baik untuk seseorang, beliau membaca doa 
Qunut setelah ruku’.

Dalam riwayat ini disebutkan, “Rasulullah Saw mengucapkannya dengan suara terdengar (jahr). Beliau mengucapkan dalam sebagian shalatnya dan dalam shalat Shubuh:

“Ya Allah, laknatlah fulan dan fulan”, dua kawasan Arab. Hingga Allah Swt menurunkan ayat:

“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, 
atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”. (Qs. Al ‘Imran [3]: 
128).

Berdasarkan ini maka doa Qunut dalam shalat Shubuh disyariatkan ketika terjadi bencana, sama 
seperti shalat-shalat yang lain.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved