Mengapa Tangan Diangkat ke Atas Ketika Berdoa? Begini Cara Berdoa Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Dalam agama Islam, berdoa dilakukan dengan cara mengangkat kedua tangan di atas seraya mengucapkan permintaan dan permohonan kepada Allah Ta'ala.
Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
Sebagian yang lain memakruhkan mengangkat tangan secara mutlak, baik ketika Istisqa’ maupun dalam kondisi lain, berdasarkan hadits Muslim dari ‘Imarah bin Ruwaibah, ia melihat Bisyr bin
Marwan diatas mimbar mengangkat kedua tangannya.
Maka ia berkata, “Allah Swt melaknat kedua tangan ini, saya telah melihat Rasulullah Saw, beliau hanya berkata dan tidak lebih dari menunjuk dengan tangannya seperti ini”. Ia menunjuk dengan jarinya. (Tafsir al-Qurthubi, juz. VII, hal. 255).
Pendapat mereka ditolak seperti penolakan diatas. Imam al-Qurthubi berkata, “Doa itu baik bagaimanapun cara yang mudah dilakukan.
Yang dituntut dari seseorang adalah memperlihatkan diri dalam kondisi butuh dan berhajat kepada Allah Swt, bersikap merendahkan diri kepada-Nya.
Jika ia mau maka ia bisa menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya. Jika tidak, maka tidak mengapa.
Rasulullah Saw melakukan itu seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat. Allah Swt berfirman:
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (Qs. Al-A’raf [6]: 55). Tidak disebutkan mengangkat
kedua tangan dan lainnya. Allah Swt berfirman:
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk”. (Qs. Al ‘Imran [3]: 191). Allah Swt
memuji mereka, tidak disyaratkan seperti diatas. Rasulullah Saw berdoa dalam khutbah Jum’at tanpa
menghadap kiblat.
Demikian juga riwayat dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya
seraya berkata, “Ya Allah, aku berlepas diri kepada-Mu terhadap apa yang dilakukan Khalid”.
Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Umar, “Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa
pada perang Badar”.
Menurut pendapat yang mensyariatkan mengangkat kedua tangan ketika berdoa, diriwayatkan beberapa cara mengangkat tangan, diantaranya mengarahkan punggung telapak tangan kearah kiblat ketika orang yang berdoa tersebut mengharap kiblat, sedangkan telapak tangan kearah wajah orang
yang berdoa. Ada juga riwayat yang menyebut sebaliknya.
Juga dengan cara telapak tangan keatas dan punggung telapak tangan kearah bawah. Juga terdapat riwayat yang menyebut sebaliknya.
Ini dalam Istisqa’, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim. (Nail al-Authar, juz. IV, hal. 9).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari, “Para ulama berpendapat bahwa sunnat dalam setiap doa untuk menolak bala agar seseorang mengangkat kedua tangannya, bagian punggung telapak tangannya kearah langit.
Jika berdoa untuk mendapatkan sesuatu, maka telapak tangannya kearah langit.
Demikian dinyatakan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, beliau riwayatkan dari sekelompok ulama.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa hikmah memperlihatkan punggung telapak tangan dalam Istisqa’ tidak demikian pada doa lain agar keadaan berbalik, sebagaimana pendapat tentang Rasulullah Saw merubah posisi selendangnya.
Demikianlah, makruh hukumnya melihat ke langit ketika berdoa, berdasarkan hadits Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah Saw berkata, “Hendaklah mereka berhenti mengangkat pandangan mereka keatas ketika berdoa dalam shalat, atau Allah Swt akan mencabut pandangan mereka”.
Ada yang memahami larangan ini berlaku dalam shalat, sedangkan di luar shalat tidak ada larangan berdasarkan
riwayat al-Bukhari, dalam riwayat tersebut dinyatakan, “Rasulullah Saw melihat ke langit”.
Itu terjadi pada Istisqa’. (Nail al-Authar, juz. IV, hal. 10).
Mengusap wajah dengan kedua tangan setelah mengangkat kedua tangan ketika berdoa.
Riwayat ini dari Umar bin al-Khaththab, ia berkata, “Apabila Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, beliau tidak menurunkan kedua tangannya hingga mengusapkannya ke wajahnya”.
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, ia berkata, “Gharib”. Artinya, diriwayatkan oleh seorang perawi saja.
Dari Ibnu Abbas terdapat riwayat yang sama seperti ini, sebagaimana yang disebutkan dalam Sunan Abi Daud.
Imam an-Nawawi berkata, “Dalam sanadnya terdapat dha’if”.
Al-Adzkar karya Imam an-Nawawi, hal. 399. Dalam Bulugh al-Maram Syarh Subul as-Salam, juz. 4, hal. 219 karya al-
Hafizh Ibnu Hajar disebutkan setelah beliau menyebutkan riwayat Umar, “Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi.
Terdapat beberapa hadits lain yang semakna dengannya.
Disebutkan Abu Daud dari hadits Ibnu Abbas dan lainnya.
Secara keseluruhan maka hadits tersebut adalah hadits hasan.
Hadits tentang ini tidak shahih, akan tetapi dha’if.
Akan tetapi beberapa hadits lain yang semakna denganya mengangkat derajatnya menjadi hadits hasan, maka dapat diterima.
Kami ulangi lagi bahwa menengadahkan tangan ketika berdoa sama seperti seorang yang fakir memohon kepada orang yang kaya dan ia sangat membutuhkan, bahkan mungkin ia akan berlutut, dengan posisi seperti itu ia ingin mendapatkan kelembutan dari orang yang ia harapkan.
Dalam kondisi merendahkan diri, mengangkat kedua tangan keatas mengharapkan kebaikan.
Maka seorang muslim yang berdoa kepada Tuhannya, ia mengangkat kedua tangannya sebagai bukti kepatuhannya dan ia sangat butuh kepada Allah Swt.
Oleh sebab itu Rasulullah SAW melakukannya dan bersikap lebih dari itu pada Istisqa’.
Namun bukanlah berarti bahwa Allah Swt berada di langit, Maha Suci Allah Swt yang disucikan dari bertempat pada sesuatu. Akan tetapi bukti keagungan kedudukan-Nya.
Dalam al-Adzkar karya Imam an-Nawawi disebutkan tentang mengangkat kedua tangan dan mengusapkannya ke wajah, ada tiga pendapat menurut Mazhab Syafi’i:
yang paling shahih dianjurkan mengangkat kedua tangan dan tidak mengusap wajah.
Kedua, mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah.
Ketiga, tidak mengangkat tangan dan tidak mengusap wajah.
SUBSCRIBE US