News Video
VIDEO, Tiga dari 20 Pelaku Begal di BKB Palembang DITEMBAK, Lainnya Diminta Segera Menyerahkan Diri
Masih dalam Operasi Sikat Musi, kembali Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi, Ming
Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (18/8/2021) di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Jhony Palapa.
Satu per satu pelaku dijemput di rumahnya masing-masing pada Senin (19/4/2021) malam dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Mereka yakni Muhamad Rizki (21) warga 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, M Adha Riduansyah (21) warga Rusun Blok 50 Bukit Kecil, M Amirul Maulana (18) warga Sungai Tawar Palembang.
Baca juga: VIDEO Gempi Ngotot Ingin Puasa, Gisella Anastasia Malah Curiga, Aji Mumpung
"Benar pelaku yang sudah berhasil kita amankan 3 orang dari 20 pelaku, yang melakukan curas terhadap korban MH (18) warga Kelurahan 9 Ilir dan temannya AS di pelataran BKB," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa, Selasa (20/4/2021).

Curas tersebut terjadi berawal saat korban berdua sedang nongkrong di BKB Palembang dan melihat orang berkelahi tidak jauh dari mereka.
Kemudian korban memutuskan untuk pergi dengan motornya.
Kedua korban dihadang saat melintas di depan para pelaku.
"Pelaku langsung memukuli korban hingga terjatuh dari motor, kemudian mengeluarkan senjata tajam," ungkap Jhony.
Baca juga: Waktu SMP Pernah Disumpahi Gurunya jadi Sampah Masyarakat, Kini Kuliah S2 di Eropah
Baca juga: Ratu Dewa Wajibkan Sambal Calok Jadi Menu Pelengkap saat Berbuka Puasa, Ditambah Pete atau Jengkol
Baca juga: Jhony Allen Cs tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Demokrat Ditunda, Kubu AHY : Mohon Ketegasan
Baca juga: Masih Nekad Mudik, Siap Terima Sanksi Tegas, Mulai Penilangan Hingga Mobil Dikandangkan
Dikatakan Jhony pelaku kemudian merampas HP korban MH merek Real Me C2 dan dompet korban AS.
"Atas kejadian ini korban mengalami luka lecet pada hidung mengeluarkan darah serta motornya rusak lecet.
Sedangkan AS kehilangan dompet berisi kartu identitas, kartu kuliah dan ATM.
Korban MH lalu melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Atas laporan tersebut kita langsung tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan," kata Jhony.
Jhoni juga mengatakan, masih ada pelaku yang belum ditangkap akan terus diburu dan sebaiknya menyerahkan diri saja.
"Atas ulahnya, 3 pelaku akan dikenakan pasal 365 ancaman penjara di atas 5 tahun.
Tindakan tegas terukur diambil lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap dan tak mengindahkan tembakan peringatan ke udara oleh anggota unit ranmor yang menangkapnya," tegas Jhony.
Sedangkan 3 pelaku sendiri hanya menundukkan kepala saat ditemui di ruang Riksa Reskrim Ranmor.
"Iya pak menodong korban, meminta paksa HP dan dompet korban. Menyesal pak, uangnya hanya untuk membeli makanan dan minuman," kata ketiganya sambil meringis menahan sakit karena dihadiahi petugas peluru.