Berita Ogan Ilir

Pemuda Asal Ogan Ilir Ini Perkosa Pacarnya saat Berangkat Sholat Tarawih : Saya Tak Mau Dia Lepas

Pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) ini bukan mengantar sang pacar ke masjid, ia malah mengajaknya ke rumah kosong.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung
Fajri diamankan Polres Ogan Ilir karena telah memperkosa pacarnya saat hendak sholat tarawih 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Entah apa yang merasuki Fajri (22), saat sang pacar hendak ke masjid untuk melaksanakan sholat tarawih malah ia perkosa.

Pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) ini bukan mengantar sang pacar ke masjid, ia malah mengajaknya ke rumah kosong.

Di rumah kosong itu lah ia melampiaskan nafsunya terhadap korban.

Perbuatannya itu ia lakukan kepada pacarnya itu pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Korban yang tak terima lantas menceritakan kejadian yang ia alami kepada orangtuanya.

Oleh orangtua korban, pelaku dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.

Pelaku Dilaporkan karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri yang tak lain pacarnya sendiri, Fajri (22 tahun) diamankan petugas dari Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Tersangka dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.

Menurut keterangan polisi, tersangka melakukan perbuatannya pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Ketika itu, korban Bunga sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan salat Tarawih.

Lalu datanglah tersangka dan mengajak korban ke sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor.

"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan tersangka, kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Ipda Ferry Wijaya, Selasa (20/4/2021).

Setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.

Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orangtuanya telah dicabuli oleh tersangka.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved