Nabi ke 26 Mengaku Sudah Lepaskan Status WNI

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan hangat setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" menjadi viral

Editor: aminuddin
JPZ Youtube
Pendeta Mewakili Umat Kristen Minta Maaf Soal Kasus Joseph Paul Zhang Hina Islam 

Jozeph diduga saat ini berada di Jerman.

Kemenlu Komunikasi dengan Otoritas Jerman dan Hong Kong Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.

"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman.

Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021) .

Selanjutnya, penyidik akan segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO).

DPO polisi itu bisa menjadi dasar bagi Interpol menerbitkan red notice untuk Jozeph.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," ujar Rusdi.

Menurutnya, Jozeph memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 huruf a KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jozeph Paul Zhang Mengaku Sudah Lepas Status WNI"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved