Nabi ke 26 Mengaku Sudah Lepaskan Status WNI

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan hangat setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" menjadi viral

Editor: aminuddin
JPZ Youtube
Pendeta Mewakili Umat Kristen Minta Maaf Soal Kasus Joseph Paul Zhang Hina Islam 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kabar terbaru datang dari Joseph Pul Zhang alias Shindy Paul Soerjmoeljono.

Pria yang mengaku Nabi ke 26 itu mengaku sudah melepaskan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam sebuah acara komunitas yang diunggah di akun Youtube Hagios Europe, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/4/2021).

Kepada teman-temannya di komunitas itu, dia meminta agar tidak lagi membahas persoalan hukum yang tengah dihadapinya.

Jozeph menyatakan, justru saat ini adalah gereja-gereja yang membuatnya tertekan.

Namun, Jozeph tak menjelaskan maksudnya lebih detail.

"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," ujar Jozeph.

"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan.

Tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tambahnya.

Sebelumnya, Jozeph mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.

Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran terhadap Jozeph.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved