Benarkah Indonesia Tak Sanggup Lagi Lunasi Utang? Tagar #IndonesiaTerancamBangkrut Jadi Trending

Indonesia bangkrut  betul-betul menjadi bahan pemikiran anak bangsa ini karena utang Negara ini semakin membengkak.

Editor: Salman Rasyidin
intisari
Menteri keuangan, Sri Mulyani tarik pajak jualan pulsa mulai 1 Februari 

Sebab, besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi sangat besar.

Lihat saja besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada 2021 yang mencapai Rp 699,34 triliun.

Sementara itu pendapatan negara juga mengalami penurunan salah satunya disebabkan oleh keringanan pajak dalam rangka stimulus ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.

Lalu, apakah kondisi tersebut secara otomatis akan membuat Indonesia berada di jurang kebangkrutan?

Apalagi beberapa pihak membandingkan besarnya utang Indonesia yang lebih besar dua kali lipat dibandingakan dengan negara tetangganya, Malaysia, yang selama ini dianggap memiliki ekonomi lebih baik dari Indonesia.

Jika merujuk pada besarnya utang Indonesia di atas, maka rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ada di kisaran 38-39 persen.

Rasio ini tergolong masih dalam jumlah yang kecil dibandingkan dengan rasio utang negara-negara lain di dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa proyeksi utang dunia saat ini memang 'kompak' mengalami kenaikan.

Sri Mulyani mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki perbandingan utang terhadap GDP sudah di atas 100%.

Jerman, China, dan India sudah di atas 60%. Sementara Singapura dan Malaysia, yang kerap dibandingkan dengan Indonesia, sudah di atas 100%.

Bahkan, salah satu negara paling maju seantero Asia dan dunia, yaitu Jepang, memiliki besar rasio utang keseluruhan mencapai 250% alias utangnya 2,5 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan PDB-nya.

Pernyataan Sri Mulyani bahwa rasio utang Indonesia masih dalam taraf wajar sebenarnya juga bukan sekadar klaim sepihak.

Pihak luar dalam hal ini lembaga internasional bahkan sudah mengakui bahwa kondisi utang Indonesia masih dalam taraf wajar.

Terbaru, lembaga pemeringkat Fitch masih menempatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan keputusan Fitch tersebut sebagai pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved