Bagaimana Cara Membedakan Hadits Lemah dan Hadits Palsu? Ini Kata Buya Yahya Awas Haram Amalkannya

Lantas bagaimana membedakan antara hadits dhof dan hadits maudhu' atau hadits palsu? Begini penjelasan selengkapnya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

SRIPOKU.COM - Bagaimana cara membedakan hadits dhoif dan hadits mauhdu? Begini jawaban Buya Yahya.

Hadits dhoif atau hadits lemah merupakan hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hasan.

Hadits dhaif tidak sama dengan hadits maudhu’ atau palsu.

Hadits dhaif memang dinisbahkan kepada Rasulullah, tetapi perawi haditsnya tidak kuat hafalan ataupun kredibilitasnya, atau ada silsilah sanad yang terputus.

Hadist maudhu' adalah segala sesuatu (riwayat) yang disandarkan pada Nabi Muhammad SAW, baik perbuatan, perkataan, maupun taqrir secara dibuat-buat atau disengaja dan sifatnya mengada-ada atau berbohong.

Dengan kata lain hadits maudhu' jika diartikan yakni hadits palsu.

Lantas bagaimana membedakan antara hadits dhoif dan hadits maudhu' atau hadits palsu?

Berikut penjelasan selengkapnya yang disampaikan oleh Buya Yahya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Apa Hukum Bersalaman Selesai Sholat? Begini Penjelasan Lengkapnya, tak Seorang pun yang Mengharamkan

Buya Yahya
Buya Yahya (Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV)

Dalam hal ini ada seorang jemaah yang mengajukan pertanyaan mengenai perbedaan antara hadits dhoif dan hadits maudhu'.

"Bagaimana cara membedakan hadits dhoif dan maudhu' dan boleh diterapkan nggak dalam kehidupan sehari-hari?," tanya seorang jemaah.

Begini penjelasan Buya Yahya seputar hadits dhoif dan hadits maudhu' alias hadits palsu.

"Ulama membagi-bagi hadits, ada hadits shohih, ada hadits hasan, ada hadits dhoif, ada hadits maudhu'," jelasnya.

"Hadits hasan dan hadits shohih disebut makbul (diterima), ini pembahasannya disebut dalam ilmu usl hadits," tambahnya.

"Akan disebut hadits shohih dengan syarat sanadnya sambung, perawinya harus memenuhi syarat-syaratnya, baru nanti tidak memenuhi syarat-syaratnya disebut hadits yang sesaat dhoif, sesaat maudhu'," terangnya.

"Maudhu' (palsu) adalah perawinya yang sama sekali nggak ada celah yang bisa diterima, pendusta, perawinya yang membawa adalah dusta, nggak bisa dipake," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved