Apa Hukum Bersalaman Selesai Sholat? Begini Penjelasan Lengkapnya, tak Seorang pun yang Mengharamkan

Kebiasaan bersalaman ini bernilai pahala karena saling menebar salam & berjabat tangan dapat meleburkan dosa, lantas bagaimana salaman selesai sholat?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi bersalaman 

Berikut ulasan selengkapnya yang dijabarkan oleh Ustaz Abdul Somad.

Bagi umat muslim bersalaman merupakan hal yang biasa dilakukan saat bertemu atau berpapasan dengan sesama teman atau kerabat.

Tentu saja bersalaman dilakukan dengan sesama mahrom.

Biasanya baik laki-laki maupun perempuan ketika berjumpa sesama muslim lainnya mengucapkan salam saling bersalaman.

Maka kebiasaan ini bernilai pahala lantaran saling menebar salam dan berjabat tangan dapat meleburkan dosa.

Lantas, bagaiman dengan bersalaman ketika selesai sholat?

Begini hukum bersalaman selepas sholat yang diuraikan oleh Ustaz Abdul Somad melalui 30 Fatwa Seputar Ramadhan.

Bersalaman
Bersalaman (times indonesia)

Baca juga: Apakah Zikir Dengan Suara Keras Itu Termasuk Bidah? Begini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Bersalaman Selesai Sholat

Berdasarkan Fatwa Syekh DR. Ali Jum’ah, berikut ini penjelasan mengenai hukum bersalaman selesai sholat.

Pertanyaan:

Apa hukum bersalaman selesai shalat?

Jawaban:

Bersalaman itu dianjurkan pada hukum asalnya.

Imam an-Nawawi berkata, “Ketahuilah bahwa beralaman itu sunnah, disepakati hukumnya, bersalaman ketika bertemu”. (Fath al-Bari, al-Hafizh Ibnu Hajar, juz. XI, hal. 55, menukil pendapat Imam an-Nawawi).

Ibnu Baththal berkata, “Asal bersalaman itu baik, demikian menurut mayoritas ulama”. (Fath al-Bari, al-Hafizh Ibnu Hajar, juz. XI, hal. 55, menukil pendapat Imam an-Nawawi; Tuhfat al-Ahwadzi, juz. VII, hal. 426).

Banyak ahli Fiqh dari berbagai mazhab menyebutkan bahwa bersalaman diantara laki-laki itu dianjurkan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved