Kabar Nusantara

AJAK Jalan Anak Gadis Orang Tanpa Izin, Pria Ini Ditelanjangi Warga: Jadi Urusan Pak Hakim

Namun, ulah ayah tersebut membuatnya berurusan dengan hukum dan divonis 2,5 tahun penjara.

Editor: Wiedarto
Mirror/Kolase
Foto hanya ilustrasi, tidak ada hubungan dengan isi berita 

Namun, HI melarang warga untuk menolong PA.

Berikutnya SD yang membawa PA ke dalam Polsek Paga.

Kasus ini kemudian di bawa ke meja hijau.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere kemudian menyatakan SD, HI, HY bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan

tindak pidana “Turut Serta Mempertontonkan orang lain di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan dan Di muka

umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka” sebagaimana didakwakan dalam

dakwaan Kombinasi kesatu dan ketiga Penuntut Umum.

SD dan HI kemudian dijatuhi pidana 2, 6 tahun penjara.

Sedangkan HY dikenakan pidana penjara selama 2 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Seorang Pria Ditelanjangi Seorang Ayah Karena Bawa Anaknya Jalan-jalan, Nasib Sang Ayah Lebih Tragis, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/04/20/seorang-pria-ditelanjangi-seorang-ayah-karena-bawa-anaknya-jalan-jalan-nasib-sang-ayah-lebih-tragis?page=all.

Editor: Hendri Gusmulyadi

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved