Kabar Nusantara
AJAK Jalan Anak Gadis Orang Tanpa Izin, Pria Ini Ditelanjangi Warga: Jadi Urusan Pak Hakim
Namun, ulah ayah tersebut membuatnya berurusan dengan hukum dan divonis 2,5 tahun penjara.
Namun, HI melarang warga untuk menolong PA.
Berikutnya SD yang membawa PA ke dalam Polsek Paga.
Kasus ini kemudian di bawa ke meja hijau.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere kemudian menyatakan SD, HI, HY bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan
tindak pidana “Turut Serta Mempertontonkan orang lain di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan dan Di muka
umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka” sebagaimana didakwakan dalam
dakwaan Kombinasi kesatu dan ketiga Penuntut Umum.
SD dan HI kemudian dijatuhi pidana 2, 6 tahun penjara.
Sedangkan HY dikenakan pidana penjara selama 2 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Seorang Pria Ditelanjangi Seorang Ayah Karena Bawa Anaknya Jalan-jalan, Nasib Sang Ayah Lebih Tragis, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/04/20/seorang-pria-ditelanjangi-seorang-ayah-karena-bawa-anaknya-jalan-jalan-nasib-sang-ayah-lebih-tragis?page=all.
Editor: Hendri Gusmulyadi
