Kabar Nusantara

AJAK Jalan Anak Gadis Orang Tanpa Izin, Pria Ini Ditelanjangi Warga: Jadi Urusan Pak Hakim

Namun, ulah ayah tersebut membuatnya berurusan dengan hukum dan divonis 2,5 tahun penjara.

Editor: Wiedarto
Mirror/Kolase
Foto hanya ilustrasi, tidak ada hubungan dengan isi berita 

Setelah mendengar kabar itu, SD lalu mengajak HI untuk pergi ke Maumere.

Mereka naik mobil pikap menuju Maumere dengan beberapa rekan lainnya.

Di Maumere, mereka menghabiskan semalaman di pertigaan kota itu untuk menunggu PA dan AF melintas.

Sampai pagi hari pukul 06.30 WITA pada Senin 21 September 2020, SD dan AF tidak juga melintas.

SD dan HI kemudian memilih pulang, tetapi saat perjalanan pulang itulah justru mereka bertemu dengan PA.

PA sedang mengendarai sepeda motor saat bertemu dengan SD dan HI.

PA lalu dipaksa untuk naik ke mobil pikap.

Dia lalu di bawa menuju Kecamatan Paga, tempat tinggal SD.

Dalam perjalanan SD lalu menelepon HY untuk menunggu di sebuah pertigaan Wolodolo di Kabupaten Sikka.

Mereka lalu bertemu di pertigaan tersebut dengan HY.

Saat itulah SD lalu mengeluarkan ide untuk menelanjangi PA dan kembali dibawa dengan pikap.

Mereka hendak membawa PA ke kantor Polsek Paga.

Ketika sudah dekat Polsek Paga, PA lalu diturunkan dari mobil pikap dan disuruh jalan menuju kantor Polsek Paga.

PA disuruh jalan dalam kondisi tangan terikat dan telanjang.

Saat disuruh jalan, beberapa warga sempat hendak menolong PA dengan menutup tubuhnya dengan kardus bekas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved