Perawat RS Siloam Dipukul
TETANGGA Sebut JT Pemukul Perawat Mualaf, Setiap Jumat, Salat di Masjid:'Lebaran Bagi-bagi THR'
Sosok Jason yang dikenang warga, maupun teman seprofesi merupakan pribadi yang baik, rajin beribadah dan kerap memberi santunan
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG --Ditangkapnya pria berinisial JT yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap CRS seorang perawat RS Siloam Palembang, Kamis (15/4/2021) kemarin.
Membuat berbagai kalangan kaget dan tidak menyangka akan peristiwa tersebut.
Sosok Jason yang dikenang warga, maupun teman seprofesi merupakan pribadi yang baik, rajin beribadah dan kerap memberi santunan kepada warga sekitar tempat tinggalnya.
"Saya sangat mengenal dia sebagai pribadi yang baik karena kebetulan rekan bisnis. Saya sering membeli sparepart motor dari dia itulah," jelas Eldi, salah satu pemilik bengkel motor di Kecamatan Pedamaran Timur, ketika ditemui, Minggu (18/4/2021) sore.
Menurutnya, perbuatan penganiayaan yang dilakukan Jason hanya emosi sesaat.
Akibat kepanikan melihat anak kesayangannya diperlakukan tidak baik.
"Jika dibayangkan wajar saja dia emosi sesaat. Karena melihat anak kesayangannya mengeluarkan banyak darah dari tangan setelah infus dilepas suster tersebut," ungkapnya, situasi panik saat melihat keadaan anaknya.
Selain itu, JT juga dikenal sebagai sosok yang taat beribadah dan kerap salat di masjid.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
"Dia ini mualaf, saya sering ketemu dia sholat Jumat di Masjid dekat rumahnya," ucap Eldi.
Sementara itu, Dewi salah satu tetangga terduga pelaku juga mengatakan menyebut Jason kerap memberikan santunan apalagi mendekati hari raya Idul Fitri.
"Meskipun belum lama tinggal disini, tetapi setiap menjelang lebaran dia pasti pulang. Dia kerap memberikan santunan sembako kepada saya dan warga sekitar sini," tuturnya singkat.
PPNI Sumsel Kawal Kasus
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan merespon permintaan maaf pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam.
Namun bukan berarti proses hukum dihentikan. Dikatakan Subhan, Ketua PPNI bahwa organisasi akan tetap mengawal penuh proses hukum baik secara moril dan materil.