5 Putra Putri Cendana Digugat Rp 584 M, Museum di TMII Pun Terancam Disita
Penanganan masalah hokum terkait proses pengadilan cukup banyak mewarnai catatan kehidupan hidub berbangsa.
SRIPOKU.COM—Penanganan masalah hokum terkait proses pengadilan cukup banyak mewarnai catatan kehidupan hidub berbangsa.
Karena kran gugat menggugat semakin deras tak terbendung. Tidak terkecuali keluarga jalan Cendana --sebutan keluarga mantan presiden Suharto.
5 Putra Putri Anak Soeharto digugat Rp 584 Miliar dan termasuk museum di TMII –baru diambil pemerintah, pun terancam disita
Dilansir sebelumnya oleh KOMPAS.com, perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ktd menggugat perdata lima anak Presiden Soeharto.
Nilai gugatan tak tanggung-tanggung mencapai Rp 584 miliar, yaitu Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar sebagai ganti kerugian immateriil.
Selain itu, perusahaan itu juga meminta penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di Taman Mini Indonesia Indah.
"Sebidang tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu," demikian bunyi gugatan, dilansir dari situs PN Jakarta Selatan pada Selasa (7/4/2021).
Situs itu menjelaskan bahwa sidang perdana berlangsung pada 5 April 2021.
Berdasarkan Nomor Perkara 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, kelima anak Presiden Soeharto yang digugat adalah Siti Hardianti (Tutut Soeharto), Bambang Trihatmojo, Siti Hediati (Titiek Soeharto), Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami (Mamiek Soeharto).
Selain itu, Mitora juga melakukan gugatan pada Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com pada situs Taman Mini, Museum Purna Bhakti Pertiwi berdiri atas inisiatif Tien Soeharto.
Museum tersebut berisi berbagai koleksi barang-barang keluarga Soeharto yang diperoleh dari para sahabat dan kenalannya selama menjabat sebagai Presiden.
Sementara itu, diketahui Puri Jati Ayu adalah sebuah rumah dengan arsitektur Bali yang dibuat Tien Soeharto untuk suaminya Presiden Soeharto.
Terkait Gugatan Perusahaan Singapura, Begini Kilas Balik TMII
Selain Yayasan Harapan Kita (YHK), Pengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga digugat oleh perusahaan asal Singapura, Mitora Pte.Ktd ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/palu-hakim.jpg)