Mantan Anggota DPRD Divonis Mati
Dengar Mantan Kadernya Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang rasa prihatin mendengar kabar mantan kadernya yang terdandung kasus narkotika dijatuhi vonis hukuman mati.
Editor:
adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang Rubi Indiarta dan DPD Partai Golkar Kota Palembang M Hidayat
Dimana jabatan itu seharusnya berperan penting dalam memberikan hal positif bagi masyarakat.
"Namun perbuatan terdakwa yang mengedarkan narkoba justru dapat merusak moral masyarakat termasuk generasi penerus bangsa," ujarnya.
Atas vonis yang dijatuhkan, Kuasa hukum kelima terdakwa, Supendi mengatakan pihaknya akan segera mengajukan banding.
"Karena vonis hukuman mati dapat merampas hak seseorang untuk hidup. Hal itu juga tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu kami akan segera mengajukan banding," ujarnya.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini: