Sidang Rizieq Shihab
'INI Hak Saya untuk Bicara,' Rizieq Shihab Kembali Murka, Tunjuk Wajah JPU Bima Arya Dituding Bohong
Rizieq menanyakan motivasi dari Bima Arya membuat laporan polisi soal kasus dirinya di RS UMMI tersebut.
SRIPOKU.COM, JAKARTA, - Terdakwa kasus test swab palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) melayangkan banyak pertanyaan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4). Rizieq menanyakan motivasi dari Bima Arya membuat laporan polisi soal kasus dirinya di RS UMMI tersebut.
Karena Rizieq merasa heran, Bima dan Satgas Covid-19 kota Bogor mengambil keputusan begitu cepat untuk menbuat laporan polisi padahal Bima baru dua hari mengunjungi RS UMMI. "Anda tanggal 26 anda datang, (tanggal) 27 anda datang ke Rumah Sakit UMMI, lalu 28 November sudah lapor polisi buat laporan. Lalu yang saya mau tanyakan kok apa yang anda motivasi kok bisa begitu cepat (buat laporan)?," tanya Rizieq Shihab dalam persidangan.
Padahal kata Rizieq dalam kurun waktu tersebut dirinya sedang melakukan perbincangan dengan para keluarga dan dokter RS UMMI. Terlebih kata Rizieq, hasil swab test dirinya di RS UMMI belum keluar mengingat harus diperlukan beberapa hari untuk mengetahui hasilnya.
Rizieq menyayangkan keputusan Bima Arya yang secara cepat membuat laporan tersebut. "Ini kan pembicaraan sedang berlangsung antara pihak anda sebagai wali kota sebagai satgas Bogor ini pembicaraan sedang berlangsung dengan RS UMMI," tuturnya.
"Sekarang hasilnya belum ada kepastiannya belum ada tiba-tiba di dalam pembicaraan ini sebagaimana tadi ditanyakan Habib Hanif saya punya menantu sudah lapor polisi," katanya.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi.
Jaksa penuntut umum kemudian menyela pernyataan Habib Rizieq itu. Habib Rizieq pun semakin marah. "Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup," teriak Habib Rizieq sembari menunjuk-nunjuk jaksa.
Bima Arya, yang duduk sebagai saksi tampak mengangkat tangannya. Sementara Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi. "Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda," kata Habib Rizieq lagi masih dengan nada tinggi.
Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan. "Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum sabar," kata hakim.
Namun Habib Rizieq masih terus marah dan menyebut Bima Arya berbohong. "Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Habib Rizieq.
Menanggapi hal itu, Bima melontarkan jawaban dan mengaku bahwa maksud dirinya membuat laporan hanya untuk menegakkan aturan protokol kesehatan. Terlebih katanya, dia merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang bertanggung jawab terkait kasus pandemi itu di wilayahnya. "Tidak ada motivasi lain murni hanya melindungi warga saya menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar," ujar Bima.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Bima Arya mengaku terjadi eskalasi kasus di Kota Bogor akibat perbuatan terdakwa Rizieq Shihab, dan dua terdakwa lain di kasus yang sama yakni Hanif Alatas, serta Direktur RS Ummi Andi Tatat. "Apa ada akibat dari perbuatan tiga orang terdakwa ini terhadap eskalasi peningkatan kasus di Kota Bogor?," tanya hakim.