Bulan Ramadan, Jam Buka Mundur Tapi Layanan Samsat di Palembang Tetap Full Seperti Biasa
Dan secara teknis kata Deliar belum ada acuan dari kantor pusat. Sehingga pihaknya tetap mengacu pada Protap yang ada.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: RM. Resha A.U
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meski memasuki bulan suci Ramadan, Samsat Wilayah III Palembang UPT Bapenda Sumsel yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Fly Over Bandara pada hari pertama pelayanan tetap full seperti biasanya.
Hal itu nampak dari pantauan di lapangan, Selasa (13/4/2021).
"Saya kira mulainya tidak terlalu bergeser. Waktu pelayanannya pukul 09.00 sampai 14.00. Tapi pelayanan tetap full sesuai arahan Bapak Gubernur," ungkap Ir Deliar Marzoeki RPM MM selaku Kepala Samsat Wilayah III Palembang.
Baca juga: UPTB Samsat 3 Donor Darah & Bagi Sembako, Hj Febrita Lustia Herman Deru: Jangan Nak Ramadhan Bae
Baca juga: 217 Kendaraan Dinas Pemkot Pagaralam Nunggak Pajak, UPTB Samsat Ancam Lakukan Pengandangan
Menurut Deliar, dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan yang mulai Selasa (13/4/2021), jadwal pelayanan dimundurkan sedikit.
Dari yang biasanya jam 08.00 akan dimulai 09.00 hingga pukul 14.00.
Dan secara teknis kata Deliar belum ada acuan dari kantor pusat.
Sehingga pihaknya tetap mengacu pada Protap yang ada.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Samsat Palembang IV, Ada di Daerah Celentang, Ini Jam Operasionalnya
Baca juga: Meski Pemutihan Denda Pajak Masih Berlaku, Kantor Samsat PALI Masih Saja Sepi yang Datang
"Kalau kami melaksanakan ini tetap sesuai dengan target kami. Alhamdulillah pencapaian triwulan pertama sudah melampaui yang ditargetkan 15 persen, kami di antara rata-rata 22, 5 sampai 25 persen," ujarnya.
Ia mengapresiasi berkat peran aktif kesadaran masyarakat wajib pajak kendaraan sehingga pencapaian target pendapatan daerah tercapai.
"Alhamdulillah yang mendukung ini karena wajib pajak sadar betapa pentingnya membayar pajak, ya apa yang kita rasakan, apa yang kita ikuti ini karena uang pajak inilah pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Deliar juga mengakui adanya pengaruh kebijakan pemerintah yang memberikan Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 0 persen alias ditanggung pemerintah mulai berlaku 1 Maret 2021.
Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa membeli mobil baru tanpa harus membayar PPnBM.
Baca juga: Tim Study Tiru Polres PALI Kunjungi Polres Muara Enim, Lihat Langsung Pelayanan SPKT dan Samsat
Baca juga: Penuhi Target, Samsat OKU Segera Razia Kendaraan Penunggak Pajak Secara Door To Door
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
"Oh ya pengaruh itu pasti ada. Dengan pengurangan dari pemerintah, membeli mobil baru kesempatan inilah mau beli mobil. Lumayan kan ada yang Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," ujarnya.
Deliar menjelaskan itu kemudahan-kemudahan yang disampaikan oleh pemerintah dalam rangka Pandemi Covid-19 ini.
Jadi siapa yang tidak memanfaatkan momen ini, ia mengatakan sayang sekali.
"Ini momen paling berharga. Kesempatan itu sampai bulan Desember 2021. Kesempatan ini jangan disia-siakan," pungkasnya.