Penuhi Target, Samsat OKU Segera Razia Kendaraan Penunggak Pajak Secara Door To Door

Kepala UPTB Samsat OKU 1 mengatakan target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 57 miliar.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/leni juwita
Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Berbagai upaya dilakukan Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1 (OKU) dalam mereailsasikan capaian target penyerapan pajak.

Salah satunya dengan lebih melakukan jemput bola, untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraannya.

Caranya dengan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door, kemudian mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Saran untuk Para Petani di PALI Meningkatkan Hasil di Masa Pandemi Covid-19

Hal itu dikatakan Kepala UPTD Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark, kepada awak media Minggu (21/2/2021).

Dikesempatan itu Kepala UPTB Samsat OKU 1 menjelaskan, target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 57 miliar.

Agar target teralisasi, pihaknya bersama pihak kepolisian melakukan tertobosan-teroboran dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

Dikatakan Kepala UPTB Samsat OKU 1, bersama pihak kepolisian setempat akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Selain itu juga akan digelar razia pajak kendaraan secara door to door.

TERSIAR Kabar Uya Kuya Meninggal, Kondisi Terkini Suami Astrid usai Kena Covid: Ngos-ngosan

Lebih jauh Humaniora Basili Basmark menjelaskan, razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 57 miliar dapat tercapai.

Bahkan, Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.

Selain itu juga akan dioptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Masyarakat memang harus terus diedukasi tentang manfaat luas apabila masyarakat taat membayar pajak.

Pajak Kendaraan  Bermotor  sebagai  salah  satu  jenis  pajak  daerah  merupakan  salah  satu  sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved