Puasa Ramadhan 2021
Orang yang Terkena Covid-19 Saat Ramadan, Sebaiknya Puasa atau Tidak? Ini Jawaban MUI dan WHO
Apa yang harus dilakukan apabila kita terinfeksi Covid-19 di bulan puasa? sebaiknya puasa atau tidak ini penjelasan MUI dan WHO.
SRIPOKU.COM - Kondisi Ramadan 2021 hampir sama dengan Ramadan 2020 tahun lalu, yakni masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
Tak hanya pada hari-hari biasa, di momen Bulan Suci Ramadan pun Kita masih tetap mentaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
Terlebih, pada saat Bulan Puasa ada banyak kegiatan ibadah yang biasa dilakukan, salah satunya adalah melakukan salat tarawih berjemaah di masjid.
Untuk itu kita disarankan untuk melakukan perlindungan ekstra supaya terhindar dari infeksi Covid-19.
Beragam cara untuk meningkatkan imunitas bisa kita lakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga, dan istirahat cukup.
Namun, apa yang harus dilakukan apabila kita terinfeksi Covid-19 di bulan puasa nanti?

Baca juga: Apakah Mimpi Basah di Siang Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Melansir Kompas.com pada Jumat (24/04/2020), WHO telah memberikan pendoman berpuasa di tengah kondisi pandemi.
Bagi orang yang merasa sehat, mereka bisa berpuasa seperti biasa dengan tetap menjaga imunitas tubuh.
Namun, bagi orang yang terinfeksi Covid-19, WHO menyarankan untuk memerhatikan ketentuan agama dan berkonsultasi dengan dokter.
Di samping itu, WHO juga menyebutkan bahwa hingga pengumuman itu dirilis pada 18 April 2020, belum ada penelitian tentang puasa dan risiko terinfeksi Covid-19.
Sedangkan dilansir dari Grid.ID pada Sabtu (25/04/2020), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menyatakan bahwa orang yang sakit karena terinfeksi Covid-19 boleh tidak berpuasa jika itu dianjurkan oleh dokter.

Baca juga: BOLEHKAH Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan Penuh Dilafalkan Sekaligus, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Hanya saja, MUI Kota Surabaya menyarankan untuk melakukan puasa pengganti di lain waktu ketika sudah sembuh.
Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Muhammad Munif, hal itu sesuai dengan fiqih umum.
Adapun orang-orang yang sehat tetap diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa sesuai dengan apa yang telah diperintahkan.
"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti" pungkas Muhammad Munif yang dikutip dari Grid.ID.