Istri Polisi Selingkuh

SEBULAN Ditinggal Dinas Suami, DOKTER Wanita Ajak Oknum Brimob Hubungan Badan di Rumah Dinas

Seorang oknum anggota Brimob di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Briptu MM ketahuan selingkuh dengan seorang dokter, TNP.

Editor: Wiedarto
ISTIMEWA/SPEKTRUMONLINE
dokter TNP dan Briptu MM tertangkap basah saat berduaan di rumah sang dokter, yang sekaligus istri anggota polisi Bripka JA. 

SRIPOKU.COM, MALUKU--Seorang oknum anggota Brimob dipergoki oleh mertuanya saat sedang berada di rumah istri orang. Saat ketahuan, oknum anggota Brimob tersebut bahkan sempat membekap mulut mertuanya.

Seorang oknum anggota Brimob di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Briptu MM ketahuan selingkuh dengan seorang dokter, TNP.

Dokter TNP tak lain adalah istri seorang anggota polisi inisial JA yang betugas di Polsek Baguala Ambon. Briptu MM juga sudah berumah tangga.

Perselingkuhan MM dan TNP sudah terendus oleh mertuanya, R.

R lalu mendatangi rumah TNP di BTN Bukti Permai kawasan Lala, Desa Namlea, Kabupaten Buru pada Minggu (4/4/2021). Itu merupakan rumah TNP selama bertugas sebagai dokter di Namlea.

Melansir Kompas.com, setibanya di lokasi, R langsung disambut oleh dokter TNP.

Kepada R, dokter TNP mengaku tinggal bersama suaminya. Namun R tak percaya begitu saja. R mengetahui bahwa suami TNP sedang bertugas di Ambon. Seketika TNP langsung menutup pintu rumahnya.

R pun langsung mendorong pintu. R kemudian menuju kamar tidur.

Benar saja, R mendapati MM di kamar TNP tanpa mengenakan pakaian.

R dan MM sempat cekcok. Malahan, oknum MM membekap mulut R.

Beruntung, R berhasil melawan, lalu kabur dan meminta tolong.

Teriakan R lalu mengundang banyak warga, hingga akhirnya TNP dan MM dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Sayang, saat Polisi datang, MM sudah kabur. Sementara oknum dokter TNP diamankan ke Polres Pulau Buru. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna hitam, satu buah celana pendek jeans warna coklat, dua buah celana dalam bokser, satu buah seprei dan satu helai daster.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku TNP mengaku telah berpacaran dengan Briptu MM selama satu bulan.

Dikabarkan, suami dokter TNP, Bripka JA, telah melaporkan kasus perselingkuhan isterinya tersebut ke SPKT Polda Maluku dan Bidang Propam Polda Maluku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved