Ternyata Pegawai Non PNS Terima THR dan Gaji ke-13 Termasuk KONI dan LNS Lainnya, Berikut Rinciannya

Bahkan jumlah diterima setara dengan PNS disesuaikan dengan masa kerja, pendidikan dan kepangkatan serta golongan.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
THR dan Gaji ke-13 bagi pegawai non PNS tahun 2021 

Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS

1. Pendidikan SD/SMP/ sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta
- Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta

2. Pendidikan SMA/D1/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta

3. Pendidikan D2/D3/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta

4. Pendidikan S1/D4/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

5. Pendidikan S2/S3/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta

===

Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS

Sementara itu, THR dan Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair. Bahkan, PNS, ASN, atau pejabat setinggkatnya akan menerima THR dan Gaji ke-13 secara full pada April atau Mei 2021.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved