Respon Gubernur Herman Deru Atas Aksi Mogok Kerja Pegawai PT JSC, Ini Bukan Kejadian Baru

Menurut Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, persoalan tunggakan gaji pekerja PT JSC merupakan kejadian yang telah lama terjadi.

Tayang:
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Odi Aria Saputra
Ratusan pekerja PT JSC melakukan aksi mogok kerja di depan pintu masuk komplek olahraga Jakabaring Sport City Palembang, Kamis (8/4/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan pekerja PT JSC mogok kerja di depan kompleks Jakabaring Sport City (JSC) pada Kamis (7/4/2021).

Aksi tersebut dilakukan karena menurut mereka 10 bulan gaji tak dibayar oleh manajemen.

Menurut Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, persoalan tunggakan gaji pekerja PT JSC merupakan kejadian yang telah lama terjadi.

Siapa Calvino Samudra yang Diduga Jadi Selingkuhan Desiree Tarigan, Kini Terjerat Kasus Penipuan

"Itu kejadian 2019. Itu bukan kejadian baru.

Waktu itu sedang audit keuangan pasca Asian Games.

Mungkin manajemen belum siap, saya bukan mewakili manajemen, setelah 2019 sudah clear," katanya, Kamis (8/4/2021).

Jika memang memiliki membayar tunggakan gaji pekerja, Deru menginstruksikan pihak manajemen perusahaan untuk segera membayarkan kewajibannya.

"Nanti kalau memang ada terutang saya perintahkan bayar," ujar Deru.

Ratusan pekerja PT JSC melakukan aksi mogok kerja di depan pintu masuk komplek olahraga Jakabaring Sport City Palembang, Kamis (8/4/2021).

Sambil membawa beragam spanduk, para massa yang menggelar aksi mogok kerja ini menuntut manajemen PT JSC membayarkan gaji para pekerja yang sudah sekitar sepuluh bulan tidak kunjung dibayarkan.

Mantan Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati, Hakim belum Siap Baca Vonis Pemilik 4 Kg Sabu

Koordinator Lapangan Aksi Mogok Kerja PT JSC, Hardi Lafsi mengatakan alasan PT JSC hingga saat ini belum membayarkan gaji pekerja lantaran menunggu dana Penyertaan Modal Perusahaan (PMD).

Tak tangung-tanggung, tunggakan gaji para pekerja PT JSC yang belum dibayarkan mencapai Rp 9 M lebih.

"Kami sudah bosan menerima janji-janji manajemen. Sejak bulan Juni 2019 hingga Maret 2020 gaji kami tak kunjung dibayar. Totalnya mencapai Rp 9 M lebih," ujarnya.

Dijelaskannya, PT JSC selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki omzet cukup besar jangan hanya berharap mendapatkan bantuan dari APBD Provonsi Sumsel saja untuk membayar gaji para pegawai.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved