Pemakaman Jenazah Covid
TIM Satgas Diusir, Keluarga Ramai-ramai Gotong Peti Mati Jenazah Pasien Covid: Pemakaman Tanpa APD
Sebuah video yang memperlihatkan warga memakamkan jenazah orang meninggal karena Covid-19 dengan tanpa protokol viral di media sosial.
"Pas sampai di rumah duka baru kami diberi tahu kalau almarhum positif, dan pemakaman kami lakukan sendiri karena sudah menunggu lama tapi tidak ada tim satgas yang turun untuk lakukan pemakaman," jelas Kodel, Selasa (6/4/2021).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Semuel Tande Bura menjelaskan, beberapa jam setelah jenazah meninggal tim satgas akan melakukan pemakaman.
Sayangnya, saat di rumah duka, tim satgas ditolak oleh keluarga jenazah.
"Sesungguhnya tim satgas hadir disana, namun keluarga tidak mengijinkan untuk dimakamkan sesuai protap," jelasnya.
"Itu yang perlu kami luruskan, bahwa tim hadir disana tapi keluarga keberatan, jadi tim kesulitan untuk melakukan pemakaman," pungkasnya.
Apa Itu Varian Baru Virus Corona E484K dan Seberapa Bahayanya? Ini Jawaban Satgas Covid-19
Belahan dunia kini menghadapi varian baru virus corona dengan kode E484K.
Varian baru ini dilaporkan banyak menginfeksi pasien positif Covid-19 di Tokyo, Jepang selama dua bulan terakhir ini.
Dikutip dari Reuters, 12 dari 36 pasien positif terinfeksi varian baru ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, varian E484K merupakan hasil mutasi dari varian B117.
"Mutasi E484K yang terjadi pada protein spike adalah mutasi yang sama seperti ditemukan pada varian Afsel atau Brazil," kata Wiku dalam Konferensi Pers virtual, yang dikutip pada Senin (5/4/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan penelitian varian tersebut memiliki sifat cepat menular.
Sehingga, masyarakat diminta semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Berdasarkan hasil penelitian varian ini lebih cepat menular. Masyarakat diminta tetap patuhi protokol kesehatan setiap aktivitas yang dilakukan sebagai upaya cegah terjadinya penularan," kata Wiku.
Sebagai upaya antisipasi pemerintah terus melakukan whole genome sequencing (WGS) untuk memetakan berbagai varian Covid-19 yang ada di Indonesia.
Selain itu, WNI dan WNA yang datang dari luar negeri harus melakukan proses skrining di pintu masuk kedatangan.
"Pemerintah juga terus lakukan WGS untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk di Indonesia sambil mempertahankan proses screening pada saat WNA atau WNI masuk ke Indonesia," jelasnya.