Berita Muratara

Di Dalam Sel Penjara Napi Ini Petugas Temukan Spatula Alat Penggorengan, Kira-kira Apa Kegunaannya?

Yudha mengaku masih menyelidiki bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke dalam Lapas. Sebab, selama ini pemeriksaan di pintu masuk

Editor: Welly Hadinata
Tribunsumsel/Rahmat Aizullah
Sejumlah barang terlarang yang diamankan tim gabungan saat menggeledah kamar hunian narapidana Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (6/4/2021) malam. Salah satunya ada spatula (alat penggorengan) 

"Lapas ini hanya berkapasitas 200 tahanan, sekarang sudah 230 tahanan, sedangkan pegawai kami hanya 32 orang," kata Yudha.

Sementara Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Hendri menyampaikan penggeledahan kamar napi tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurut dia, penggeledahan di Lapas ini sama seperti kegiatan rutin yang dilakukan di sel tahanan Polres Muratara. 

"Sama seperti kami di Polres, yang harus kita amankan yaitu barang-barang yang dilarang masuk," katanya. 

Hendri menyebutkan barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas atau sel tahanan Polres tersebut terdiri dari dua jenis. 

Pertama barang-barang yang membahayakan sesama tahanan dalam Lapas maupun petugas Lapas. 

Kedua barang-barang yang tidak membahayakan namun dilarang seperti narkoba, handphone, dan lain-lain.

"Dalam razia ini petugas tetap mengedepankan kewaspadaan, tidak menganggap remeh meskipun dalam kondisi aman," katanya. (Rahmat/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved