Ada Uang Kertas 100 Rupiah Tahun 1992, Anda Beruntung, Ini Uang Langka Dijual Seharga Mobil Alphard!
Seperti diketahui, sejak pertama kali ditemukan, uang adalah alat tukar yang masih dipertahankan fungsinya hingga saat ini.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Uang kertas perahu layar adalah uang yang hingga kini masih menjadi misteri.
Banyak yang mengatakan ada cerita dibalik uang kertas pecahan 100 rupiah ini.
Uang yang diburu oleh kolektor ini hingga kini masih diburu dan dicari.
Nah dalam artikel ini, akan dibahas tentang Uang Kertas 100 Rupiah Tahun 1992, yang menyimpan banyak misteri.
Seperti diketahui, sejak pertama kali ditemukan, uang adalah alat tukar yang masih dipertahankan fungsinya hingga saat ini.
Bahkan sejak zaman dahulu, uang menjadi alat tukar menukar yang efektif karena memiliki nilai jelas dan mudah dalam penggunaannya.
Yang pasti bisa dibilang uang kuno adalah salah satu jenis peninggalan sejarah.
Baca juga: Militer Myanmar Bantai 44 Anak-anak, Sudah 543 Orang Korban Berjatuhan Sejak Kudeta
Baca juga: Bak Kemakan Karma, Dulu Sok Gaya tak Mau Akui Anaknya, Rizki DA Nekat Bawa Nadya Kesini: Anterin
Baca juga: Sudah Ditutup Rapat Malah Dibongkar Sendiri, Aib Memalukan Denny Cagur Bocor, Dibawa ke Psikiater!
Jadi tak jarang uang kuno ini memiliki harga mahal dan banyak diburu orang karena unik dan langka.
Salah satu isu yang sempat heboh dibahas di kalangan pengguna internet adalah pecahan uang kertas 100 rupiah yang dikeluarkan pada tahun 1992.
Uang kertas pecahan 100 rupiah ini adalah nilai nominal uang kertas yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia.
Uang dengan nominal Rp 100 diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri, antara lain tahun emisi 1977, 1984, dan 1992 (uang kertas).
Hingga tahun 2011 uang kertas 100 rupiah sudah tidak beredar lagi, sementara uang koin 100 rupiah masih beredar (tahun emisi 2001 dan 2016).
Kini uang kertas pecahan 100 rupiah tersebut disebut-sebut menjadi buronan oleh para kolektor.
Seperti dikutip dari uanglama.com, kalangan numismatis Indonesia, uang ini dinamai "uang perahu layar" atau "uang kapal layar".
Uang perahu layar yang dimaksud adalah Rp 100 tahun 1992.