Jika Mau Utangmu Lunas, Siswi di Aceh Dirudapaksa 10 ABG Pria karena Utang 300 Ribu Sama Teman

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Aceh jadi korban rudapaksa oleh sepuluh remaja pria untuk bayar utang.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi tindakan asusila. 

SRIPOKU.COM - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Aceh jadi korban rudapaksa untuk bayar utang.

Tak tanggung-tanggung, pelaku berjumlah sepuluh, dimana semuanya masih remaja.

Bahkan, seorang pelaku masih berusia 12 tahun, lebih muda dari korban.

Kejadian asusila di Langsa, Aceh ini terjadi di rumah kosong.

Kronologi rudakpasa di Langsa, awalnya korban yang masih berstatus sebagai siswi kelas 1 SMA ini jalan-jalan bersama rekannya yang bernama MR (17).

TAHUN INI Bayar Penuh THR, Airlangga Ultimatum Pengusaha, Tahun Lalu Sudah Dicicil

Dari hasil penyelidikan polisi, MR dan korban hanya sebatas teman bukan pacar.

Namun ternyata MR sudah berencana untuk merudapaksa rekan perempuannya tersebut.

Selain itu, korban akan dijadikan penebus utangnya Rp 300.000 kepada tersangka berinsiai NS (17).

Ia MR membawa korban ke sebuah rumah kosong dan di lokasi tersebut sudah ada beberapa rekan MR yang menunggu.

Lalu korban diserahkan MR ke NS. Gadis 16 tahun tersebut kemudian dirudapksa secara bergantian oleh 10 remaja.

Pemerkosaan terjadi pada Selasa malam skeitar pukul 20.30 WIB.

Siswi SMA Dirudapaksa, Dipaksa Pose Tanpa Busana, Foto Disebar ke Teman karena Menolak Melayani Lagi

“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran.

Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi per telepon, Kamis (1/4/2021).

Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menjelaskan ada kesepakatan antara tersangka MR dengan tersangka lainnya untuk membawa perempuan sebagai ganti utang.

"Tersangka MRA meminta dia akan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya kepada MS.

Inilah awal tindak pidana pencabulan itu terjadi," sebut Kapolres.

Setelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus tersebut ke orangtuanya.

Keluarga korban yang tak terima kemudian melapor ke Mapolres Langsa.

Daftar Kelompok Teroris Besar yang Bikin Takut Dunia, Nomor 3 Sudah Tewaskan Ribuan Polisi & Militer

Polres Langsa berhasil meringkus 9 orang dari 10 orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa pada Rabu (31/3/2021).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres setempat.

"Kesembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan 2 orang di antaranya menyerahkan diri," ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021).

Dari 9 tersangka yang ditangkap, satu tersangka masih berusia 12 tahun.

Sementara salah satu tersangka masih buron. Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Berikutnya NS (17), MH (19), MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa.

“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” kata Kasat Reskrim.

SETIAP Tengah Malam, Muncul Pria Muda di Rumah Janda: Kesepian Sejak Dicerai Suami

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Gadis Aceh Diperkosa Brutal oleh 10 Remaja untuk Tebus Utang, Satu Pelaku Berusia 12 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved