Deportasi

Gubernur Lukas Enembe Naik Ojek Rp 100 Ribu  Bonceng Tiga, Dideportasi dari Papua Nugini

Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi dari Papua Nuginia, ternyata menyeberang perbatasan menggunakan ojek berboncengan tiga orang.

Editor: Sutrisman Dinah
KOMPAS. com/Indra Akuntono
Gubernur Papua Lukas Enembe 

SRIPOKU.COM --- Gubernur Papua Lukas Enembe membuat heboh. Ia ketahuan pergi ke Vanimo, Papua Nugini, secara ilegal melalui jalur tradisional atau "jalur tikus".

Lukas Enembe dan  kerabatanya sempat dua hari bermalam di Vanimo, kemudian dideportasi oleh pihak imigrasi Papua Nugini Jumat (02/04/2021).

Gubernur Lukas Enembe masuk wilayah Papua Nuginia, tanpa  dokumen resmi alias "illegal stay".

”Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk ke sana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG,” kata Kepala Divisis Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono, di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (02/04/2021).

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini, Nyeberang Naik Ojek Lewat Jalur Tikus

Novianto mengatakan, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami, dan berdasarkan pengakuan beliau (Lukas Enembe) ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.

Novianto memastikan bahwa imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke PNG.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini, Nyeberang Naik Ojek Lewat Jalur Tikus

Novianto mengatakan, ia baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua itu di Vanimo pada Kamis  kemarin. ”Beliau dua hari di sana (Vanimo). Saya baru tahu kemarin," kata dia.

Menurut Novianto, sebelum menyeberang kembali ke Indonesia, Gubernur Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas Papua Nugini. Ia menunggu di dalam mobil.

Lukas Enembe kemudian diantar oleh Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setibanya di zona netral ia dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey L Wiri serta Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.

Kabar kepergian Lukas Enembe ke PNG, awalnya diketahui setelah beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua itu berada di Vanimo PNG dengan sejumlah orang dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.

Baca juga: Aksi KKB Papua Termasuk Organisasi Terorisme, Komnas HAM Menolak Definisi Itu

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG.

Jalur itu biasanya digunakan untuk aktivitas ilegal seperti jual beli ganja, barang-barang konsumsi, hingga senjata.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved