Deportasi
Gubernur Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini, Nyeberang Naik Ojek Lewat "Jalur Tikus"
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini setelah dinyatakan illegal stay, menyeberang ke negara tetangga melalui "jalur tikus".
SRIPOKU.COM -- Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini setelah kedapatan melewati perbatasan kedua negara Indonesia-Papua Nugini, tanpa melalui jalur imigrasi.
Lukas Enembe dinyatakan illegal stay atau jadi pelintas ilegal di negara tersebut. Ia deportasi atau dikembalikan secara paksa kembali ke wilayah Indonesia.
Saat kembali ke Indonesia, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya harus melewati pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
Baca juga: Jelang PON XX 2021 di Papua, Ini Jumlah Atlet dan Perangkat yang Akan Berlaga dari 34 Provinsi
Baca juga: Aksi KKB Papua Termasuk Organisasi Terorisme, Komnas HAM Menolak Definisi Itu
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono. Ia memastikan, pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal.
Gubernur dan kerabatnya itu tidak memiliki dokumen resmi sebagai pelintas batas negara, setelah diketahui ia menyeberang ke wilayah Papua Nugini naik kendaraan ojek melalui "jalur tikus".
"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," kata Novianto di Jayapura seperti dikutip KompasTV, Jumat (02/04/2021).
Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini, secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" pada hari Rabu 31 Maret lalu.
Baca juga: Cara KKB Papua Selundupkan Senjata & Amunisi Sejak 2006 Terungkap, Ada Jalan Tikus Sengaja Dibuat
Konsulat RI menyebutkan, Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya.
Lukas Enembe mengakui ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf. Ia masuk ke Vanimo, lewat jalan alternatif.
Lukas dikembalikan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. Ia datang bersama kerabatnya yang bernama Hendrik Abidondifu dan perempuan bernama Ely Wenda.
Seorang Konsulat RI untuk Vanimo, bernama Allen Simarmata mendampingi Gubernur Lukas kembali menyeberang ke Indonesia, Jumat siang.
Menurut Lukas, ia memaksakan diri pergi secara ilegal untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di PLBN Skouw.
“Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama,” kata Lukas, dikutip dari Kompas.com.
Lukas Enembe menyeberang ke Papua Nugini melalui jalan tikus pada Rabu lalu. Ia mengaku berangkat menggunakan ojek lewat jalur tradisional di belakang Pasar Skouw.
Politikus Partai Demokrat ini pun mengakui perbuatannya salah.
