Rekam Jejak Orang Pertama Terima SP3 KPK, Ternyata Pengusaha Tajir, Berikut Daftar Kekayaannya

Dia juga memiliki bisnis real estate di Singapura dengan memegang saham di Tuan Sing Holdings yang terdaftar di Singapura.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Sjamsul Nursalim: Rekam Jejak Orang Pertama Terima SP3 KPK, Ternyata Pengusaha Tajir, Berikut Daftar Kekayaannya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Dalam sejarah KPK, belum ada satupun orang yang lolos dalam jerat dari para pendekat hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Sebab, dengan bukti-bukti yang diperlihatkan oleh KPK, maka mereka tak akan berkutik.

Namun kondisi ini berbeda dengan kasus yang sempat menjerat Pengusaha Tajir Sjamsul Nursalim.

Sebab, Pemilik Gajah Tunggal Grup ini justru mendapatkan surat pemberhentian penyelidikan dari KPK atau SP3.

KPK sudah menerbitkan SP3 dan menjelaskan bagaimana status dari Sjamsul Nursalim selama ini.

KPK juga menjelaskan beberapa pointer penting terkait dengan penerbitan SP3 bagi Sjamsul Nursalim.

"Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 5 UU KPK, yaitu 'Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas Kepastian Hukum'," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).

"Penghentian penyidikan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 40 UU KPK," ucap Marwata.

Kronologi

Seperti diketahui, KPK menghentikan penanganan perkara Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim di kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penghentian perkara usai dikeluarkannya SP3 oleh KPK per 31 Maret 2021 kemarin.

Berikut Rekam Jejak Orang Pertama yang Terima SP3 dari KPK, Sang Pengusaha Tajir, Berikut Daftar Kekayannya:

SP3 tak terlepas dari putusan kasasi mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis lepas oleh MA. Syafruddin Temenggung adalah penyelenggara negara di kasus ini. Sementara, Sjamsul Nursalim dan istri sebagai pihak yang turut serta dijerat bersamanya.

KPK beralasan dengan tidak adanya unsur penyelenggara negara dalam kasus ini, penyidikan Sjamsul Nursalim dan istrinya pun dihentikan.

Sjamsul Nursalim dan istrinya dijerat sebagai tersangka KPK pada 13 Mei 2019. Ia sempat masuk daftar DPO KPK sebab keberadaannya tak diketahui sejak jadi tersangka. Sjamsul Nursalim dan istrinya diduga menetap di Singapura.
Dalam keterangan DPO di laman KPK, Sjamsul Nursalim lahir di Lampung 19 Januari 1942. Sjamsul Nursalim punya nama lain. Di laman yang sama, ia dikenalkan juga sebagai Lim Tek Siong lias Liem Thoen Ho. Profil Sjamsul Nursalim adalah sebagai pengusaha taipan di tanah air.

Mengutip sejumlah sumber, Sjamsul Nursalim dikenal sebagai pemilik PT Gajah Tunggal. Perusahaannya bergerak di sektor produksi ban. Disebutkan, bahwa perusahaan Sjamsul Nursalim ini terbesar di Asia Tenggara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved