Pendaftaraan CPNS & PPPK Bisa Ikut 3 Kali, Peserta PPPK Guru Tak Perlu Unggah Ijazah Ini Formasinya

Khusus pelaksanaan PPPK Guru, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021.

Editor: adi kurniawan
SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019 di Kantor Regional VII BKN Palembang, Selasa (1/9/2020). Tes menerapkan protokol kesehatan Covid-19, peserta wajib masker, sebelum masuk ruang ujian, diwajibkan cuci tangan dan jaga jarak. Sebelumnya peserta di masuk tunggu steril. 

SRIPOKU.COM -- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, bakal segera membuka.

Berdasarkan laman resmi BKN, Rabu (31/3/2021), untuk seleksi PPPK Guru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pendaftaran akan dilakukan dalam tiga tahap.

Ketiga tahap khusus pelaksanaan PPPK Guru, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021.

"Khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, peserta bisa mengikuti seleksi sebanyak 3 kali," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen saat Rapat dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin-Selasa (29-20/4/2021).

Ia menjelaskan, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasi Komputer (UNBK) dari Kemdikbud.

"Dalam Pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah ditungkan oleh Kementerian Panrb dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK," ujar dia.

Baca juga: Jerman Batasi Usia Dibawah 60 Penggunaan AstraZeneca, Ternyata Ini Peyebabnya, Gimana Indonesia?

Formasi Ditetapkan Akhir Bulan Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2021 akan diputuskan akhir bulan ini.

"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan (jumlah formasi), berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan, jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi, tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Meski belum diputuskan, Tjahjo mengungkapkan, diperkirakan ada 1.275.387 lowongan dengan rincian 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat dan 1.191.718 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.

Dari total lowongan yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut posisi paling banyak akan ditempatkan sebagai guru PPPK, yaitu sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan sisanya sebagai CPNS sebanyak 119.094.

"Tapi jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," jelas Tjahjo.

"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633, PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," imbuhnya.

Jadwal Tahapan CPNS 2021

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana membeberkan tahapan jadwal seleksi CPNS 2021.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved