Kemenkumham Tolak KLB Demokrat
Kritik untuk AHY dari Pengamat Politik di Palembang, Pemerintah Tolak KLB Demokrat Pimpinan Moeldoko
"Saya menilai keputusan ini sudah tepat. Partai Demokrat kubu Moeldoko harus menerima dan menghormati keputusan itu," katanya.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Andreas Leonardo,
mengapresiasi keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Seperti yang diketahui, Yasonna menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rabu (31/3/2021).
Ia menilai, menteri sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah sudah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan, data dan fakta yang didapatkan.
Berdasarkan hal itulah, Menkumham tidak mengesahkan KLB Demokrat di Sibolangit.
"Saya menilai keputusan ini sudah tepat. Partai Demokrat kubu Moeldoko harus menerima dan menghormati keputusan itu," katanya.
• Hari Ini Bukan Akhir, Moeldoko sudah Siapkan Strategi Ini, Usai KLB Demokrat Ditolak
Dijelaskannya, apabila Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak menerima dengan keputusan yang dikeluarkan menteri, mereka bisa menempuh jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan hasil yang dikeluarkan oleh Menkumham, diharapkan dapat membuat situasi politik di Partai Demokrat akan lebih stabil.
"Kalau tidak menerima silakan ajukan gugatan. Ini masalah internal partai, semoga situasi politik di Partai Demokrat bisa lebih stabil dengan adanya keputusan ini," jelas Andreas.
Adanya perpecahan Partai Demokrat ini, menurut Andreas, bisa jadikan pelajaran oleh ketua umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar agar lebih bijak lagi dalam memimpin partai.
• Kader Demokrat Pro AHY di Muara Enim Bersukacita, Ruspandri : Benar Itu Benar dan Salah Itu Salah
Sebagai ketua, AHY harus dapat melakukan manajemen partai yang baik dan memperhatikan situasi politik saat ini baik daerah maupun nasional.
"AHY harus dewasa dalam memimpin partai, jadikan ini pelajaran. Perhatikan situasi politik yang sedang terjadi," ujar Andreas.
Diberitakan sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Kendati demikian kata Yasonna, pihaknya mengembalikan berkas tersebut karena masih belum sempurna dan harus dilengkapi.
"Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).