Kemenkumhan Tolak KLB Demokrat

Kader Demokrat Pro AHY di Muara Enim Bersukacita, Ruspandri : Benar Itu Benar dan Salah Itu Salah

ditolaknya permohonan pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko disambut sukacita oleh seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat Muara Enim pro AHY.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Welly Hadinata
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPD Partai Demokrat se-Indonesia di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). Pada kesempatan tersebut, para pimpinan DPD Partai Demokrat menyatakan bahwa mereka tetap mendukung dan setia pada kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang mengacu pada Kongres V Partai Demokrat. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Terkait ditolaknya permohonan pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang, disambut sukacita oleh seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat Muara Enim pro AHY.

"Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada Kemenkum HAM RI, karena telah memutuskan sesuai aturan yang sebenar-benarnya, yakni yang benar itu benar dan yang salah itu salah," tegas Sekretaris DPC Demokrat Muara Enim Ruspandri, Rabu (31/3/2021).

Menurut Ruspandri, bahwa dengan hasil keputusan tersebut, sesuai instruksi pusat kita terus melakukan koordinasi dan menguatkan satu sama lain dalam menghadapi segala hal yang akan meronggrong partai. 

Sekretaris DPC Demokrat Muaraenim, Ruspandri
Sekretaris DPC Demokrat Muaraenim, Ruspandri (sripoku.com/ardani)

Baca juga: Pemerintah Tolak KLB Demokrat Pimpinan Moeldoko, Partai Demokrat Sumsel Pro AHY Gelar Rapat Internal

Baca juga: Tak Ada Mandat DPD dan DPC, Alasan Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko : Silahkan Gugat

Baca juga: BREAKING NEWS : Kemenkumham Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Terungkap Persyaratan Ada yang Kurang

"Tadi kita rekam dan siarkan ke PAC, sehingga mereka tahu dengan keputusan Kemenku HAM tersebut. Jadi jangan ada keraguan lagi, maju terus pantang mundur," pungkas mantan anggota DPRD Muara Enim ini.

Sekali lagi, lanjut Ruspandri, pihaknya memgucapkan banyak terimakasih kepada Kemenkum HAM yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya yakni meletakkan yang sebenar-benarnya dengan memutuskan sesuai peraturan Partai Politik (Parpol).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan secara virtual menolak pengesahan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved