Kemenkumham Tolak KLB Demokrat
Pemerintah Tolak KLB Demokrat Pimpinan Moeldoko, Partai Demokrat Sumsel Pro AHY Gelar Rapat Internal
“Setelah kami mendengar konfrensi pers yang dilakukan oleh Kemenhumkam dan Polhukkam, kami Partai Demokrat Sumsel mengucapkan alhamdulillah syukur,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) riang gembira menyambut kabar ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (5/3/2021) lalu.
Dari keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait KLB Demokrat, dinyatakan tidak sah.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pembina Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah, usai menyaksikan konferensi pers Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Prof Yosanna Laoly perihal hasil KLB demokrat di Sibolangit, Rabu (31/3/2021) siang.
“Setelah kami mendengar konfrensi pers yang dilakukan oleh Kemenhumkam dan Polhukkam, kami Partai Demokrat Sumsel mengucapkan alhamdulillah syukur bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok KLB Demokrat di Sibolangit telah tidak sah oleh pemerintah,” kata Firdaus Hasbullah ditemui Ruang Fraksi Demokrat DPRD Sumsel didampingi Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Azmi Shofix, Tam Tama, Holda dan lainnya.
• Tak Ada Mandat DPD dan DPC, Alasan Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko : Silahkan Gugat
Sambung Firdaus Hasbullah, dengan adanya sikap Kemenkumham tersebut, tidak ada lagi yang namanya Partai Demokrat tandingan di penjuru Indonesia ini.
“Hanya satu Partai Demokrat, yakni di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY,” katanya.
Partai Demokrat Sumsel juga ucapkan terima kasih pada pemerintah yang sudah menjaga demokrasi.
“Sikap Partai Demokrat Sumsel usai keputusan Kemenkumham, yakni akan lakukan rapat internal dan lakukan evaluasi atau pembersihan kader yang berhiabat atau terlibat dalam KLB.
Kami punya catatan siapa saja yang ikut dalam KLB Demokrat di Sibolangit,” terangnya.
Firdaus juga yakin Partai Demokrat Sumsel bakal lebih besar lagi kedepan.
“Partai Demokrat Sumsel makin solid dan tetap satu komando pada AHY,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat versi Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).
• TAK Puas Silakan ke Pengadilan, Mahfud MD Tugas Pemerintah Sudah Selesai: Akui Kubu AHY
Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.
Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.