Berita Muratara

2 Pria Bertato Ini Kedapatan Bawa Pistol, Salah Satunya hendak Lakukan Aksi Penodongan di Jalinsum

Dua pria bertato kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek jenis pistol di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Editor: Welly Hadinata
Tribunsumsel/Rahmat Aizullah
Tersangka Y dan M yang kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek jenis pistol. Keduanya telah diamankan di Mapolres Muratara. Foto diabadikan, Rabu (31/3/2021). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Dua pria bertato kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek jenis pistol di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Keduanya yakni Y dan M dan kini sudah diamankan di Mapolres Muratara. 

"Keduanya menguasai senjata api ilegal atau tanpa izin," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmad, Rabu (31/3/2021). 

Dedi menjelaskan, tersangka Y kedapatan membawa pistol di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 

Saat ditangkap polisi, Y diduga hendak melakukan penodongan di Jalinsum wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. 

"Tersangka (Y) kami duga kuat hendak melakukan tindak pidana 365 (penodongan)," kata Dedi.

Sementara tersangka M, lanjut Dedi, kedapatan membawa pistol saat ditangkap polisi dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

"Tersangka Mus diamankan dalam kasus curanmor di daerah (Kecamatan) Rawas Ulu," ungkap Dedi.

Polres Muratara Amankan 26 Senjata Api Ilegal, 24 dari Masyarakat

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya ke polisi.

Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan puluhan senjata api rakitan (senpira) ilegal. 

Itu diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2021 yang berlangsung selama 22 hari mulai tanggal 8 hingga 29 Maret lalu.

Hasilnya, polisi mendapatkan 21 pucuk senpira laras panjang jenis kecepek dan 5 pucuk senpira laras pendek jenis pistol. 

"Total ada 26 pucuk senpira yang kami amankan," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres Kompol Adik Listiyono, Kabag Ops Kompol Hendri dan Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad, Rabu (31/3/2021).

Eko menyebut senpira-senpira ini didapatkan dari masyarakat yang sukarela menyerahkan ke polisi maupun dari hasil tangkapan pelaku kejahatan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved