Berita OKU

Nekat Lepaskan Borgol Jempol dan Kabur dari Petugas, Pencuri di OKU Ini Keok dan Bertekuk Lutut

Nekat melepaskan borgol dari jempol dan mau kabur akhinya pencuri motor ini terpaksa  dilakukan tindakan tegas terukur.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Leni Juwita, Handout
YF pencuri motor yang didor polisi yang nekat melepas borgol jari 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM.BATURAJA - Nekat melepaskan borgol dari jempol dan mau kabur akhinya pencuri motor ini terpaksa  dilakukan tindakan tegas terukur.

Polisi menembak kaki pelaku barulah tersangka  YP (21)  bertekuk lutut.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH  yang dikonfirmasi Selasa (30/3/2021) membenarkan menurut Kapolres, tersagka yang sudah behasil diamankan polisi.

Kapolres yang didampingi Kasub Humas Polres OKU  AKP Mardi Nursal menjelaskan, pada saat upaya pencarian barang bukti sepeda motor di Desa Pagar Gunung Kecamatan  Rambang Lubay Kabupaten Muara Enim dengan terlapor sebagai penunjuk jalan, terlapor berusaha melarikan diri dan melepas borgol jempol yang semula dipergunakan untuk tindakan pengamanan terhadap terlapor, unit opsnal mencoba mengejar terlapor dan memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali .

Namun terlapor tetap mencoba melakukan perlawanan dengan mencabut pagar kayu milik warga yang ada pakunya dan bermaksud menyerang personil unit opsnal,hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Setelah dilakukan perawatan secara medis selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses  hukum.

Sedangkan  satu tersangka yang inisialnya sudah dikantongi polisi kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka ditangkap  Minggu tanggal (28 /3/2021)  pukul 01.00  team opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Kanitreskrim Iptu G.Suhaimi sedang melakukan patroli hunting antisipasi balapan liar yg sering terjadi di malam Minggu.  

Saat melintas di SPBU Air paoh team opsnal melihat beberapa orang yang sedang berkumpul disekitar SPBU, team opsnal PolsekTimur mencoba bersikap persuasif dengan menyapa dan menegur orang-orang yang sedang berkerumun . dihimbau  agar segera pulang kerumah masing-masing karena hari sudah larut malam.

Namaun terlapor YP memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan, sehingga team mengambil tindakan mengamankan dan menggeledah badan terlapor.

Petugas menemukan 1 set kunci "T" ditubuh Yoga Pirmando , setelah diinterogasi terlapor menerangkan  bahwa kunci tersebut  pernah digunakan untuk mengambil 1 unit sepeda motor honda beat sebagaimana dan sepeda motor tersebut sudah dijual kepada warga Desa.Pagar Gunung  Kecamatan  Rambang Lubay Kabupaten Muara  Enim .

Selanjutnya polisi berkoordinasi  dengan Polsek Rambang Lubai Muara  Enim team opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual terlapor dan dari hasil penjualan sepeda motor tersebut  digunakan terlapor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membeli celana dan kaos.

Dihadapan polisi pemeriksanya, tersangka mengaki aksi pencurian itu dilakukan  Selasa ( 23/2 2021)  sekira pukul 01.00  Yoga Pirnando bersama dengan temannya (DPO)  mencuri motor milik  Nita Apriyana (22)  Mahasiswi yang beralamat di ,Jl Kapten M.Nur  Sukaraya Kec Baturaja Timur OKU.

Pelaku  mengambil 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru bernopol BG 4107 KAI menggunakan kunci "T" untuk merusak kontak sepeda motor selanjutnya membawa sepeda motor ke Desa Pagar Gunung Kecamatan Rambang Lubay Kabupaten  Muara Enim untuk dijual.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved