Johan Anuar Mendadak Sakit
JOHAN Anuar Mendadak Sakit saat Sidang, Kuasa Hukum : Terlihat Matanya Sembab, Bengkak dan Merah
Titis Rachmawati mengatakan jika Johan Anuar sempat dihadirkan dalam sambungan telekonfrensi sidang Tipikor Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Oku, Johan Anuar dikabarkan sakit.
Sakitnya Johan Anuar ini, membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor, memutuskan untuk menunda persidangan bergenda keterangan saksi A De Charge, yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa.
Dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati mengatakan jika Johan Anuar sempat dihadirkan dalam sambungan telekonfrensi sidang Tipikor Palembang.
"Jadi tadi klien kita, Johan Anuar sempat dihadirkan dalam sambungan telekonfrensi.
Namun yang bersangkutan terlihat matanya sembab, bengkak dan merah. Melihat kondisi Johan Anuar yang tidak memungkinkan untuk ikut persidangan Majelis hakim memituskan untuk menunda persidangan," ujar Titis Rachmawati melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).
Titis juga menambahkan jika tim kuasa hukum belum tau pasti tentang sakitnya Johan Anuar.
"Pagi tadi kita dapat kabar dari keluarga Johan Anuar, jika yang bersangkutan sakit. Dan Johan sempat diperiksa di klinik di rutan," ujarnya.
Titis mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kondisi Johan Anuar, apakah nantinya akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Sementara kita akan memastikan terlebih dahulu kondisi Johan Anuar. Apa perlu dibawah ke rumah sakit atau tidak," ujarnya.

Baca juga: JPU KPK Minta Surat Keterangan Sakit dari Terdakwa Johan Anuar, Apakah Benar Sakit atau Tidak
Baca juga: BREAKING NEWS : Johan Anuar Mendadak Sakit Sidang Ditunda, JPU KPK Datangi Rutan Pakjo Palembang
Kabar kurang mengenakan datang dari Wakil Bupati OKU non aktif Johan Anuar.
Johan Anuar yang saat ini berada di Rutan Klas 1 Palembang (Rutan Pakjo Palembang), terkait perkara pengadaan lahan kuburan di OKU dikabarkan sakit.
Atas hal tersebut, sidang agenda pemeriksaan saksi a de charge terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang yang dijadwalkan hari ini, Selasa (30/3/2021) ditunda oleh majelis hakim.
Kabar sakitnya terdakwa dikatakan oleh JPU KPK, Asri Irawan SH MH saat ditemui di Pengadilan Tipikor Palembang.
"Baru saja kami mendapat informasi dari rutan dan langsung dari keterangan yang disampikan oleh Johan Anuar sendiri, bahwa yang bersangkutan sakit," ujar Asri, Selasa (30/3/2021).
Asri menambahkan bahwa pihak JPU KPK akan memastikan kondisi terdakwa Johan Anuar di Rutan Pakjo Palembang.