Kudeta Partai Demokrat

"BISANYA Cuma Koar-koar," Kubu AHY Tohok Jhoni Allen Cs Pilih Mangkir dari Sidang Perdana

Sepuluh eks kader yang digugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tak hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor

Editor: Wiedarto
TRIBUNNEWS/RIZKI SANDI SAPUTRA
Tim hukum Partai Demokrat menggugat 10 orang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021), terkait penyelenggaraan KLB Deli Serdang. 

Ada pun pihak penggugat adalah AHY dan Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Hakim Ketua IG Eko Purwanto menskors sidang setelah sebelumnya sempat mengecek kelengkapan berkas kedua pihak.

Eko lantas menanyakan keberadaan surat kuasa asli dari pihak penggugat yang belum ada di berkas perkara.

Dia pun menyayangkan berkas yang tak lengkap tersebut.

"Majelis hakim belum menerima itu, di berkas perkara hanya gugatan asli."

"Surat kuasanya belum ada, padahal pada sidang pertama tentunya yang harus diteliti adalah legal standing."

"Bagaimana kami bisa mengetahui bapak-bapak ini adalah kuasa hukum penggugat," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).

Menanggapi hakim, pihak penggugat yang diwakili tujuh pengacaranya mengatakan sudah menyerahkan surat kuasa asli ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tapi tidak memintanya kembali.

Mendengar itu, hakim kemudian memutuskan untuk menskors sidang.
Hakim juga meminta penggugat untuk melengkapi berkasnya dengan mengurus di PTSP.

"Ini bisa kita skorsing untuk melengkapi itu. Jadi bisa diurus di PTSP," terangnya. (Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jhoni Allen Cs Absen Sidang, Kuasa Hukum AHY: Tak Hormati Proses Hukum, Hanya Koar-koar, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/30/jhoni-allen-cs-absen-sidang-kuasa-hukum-ahy-tak-hormati-proses-hukum-hanya-koar-koar?page=all.

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved