Waspada Jika Teman Pinjam Motor Sekaligus Minta Fotokopi KTP & SIM, Dialami Warga Teluk Gelam Ini
"Terlapor datang ke rumah dengan tujuan minjam motor hendak ke pasar sebentar, lalu pergi dengan motor saya berboncengan dengan istrinya,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Umar (44), warga Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI kehilangan motor yang dipinjamkan kepada seorang temannya, BT (39).
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (25/3/2021).
Kepada petugas, korban menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/3/2021) sekira pukul 17.00 berawal terlapor mendatangi tempat kontrakan korban yang berada di Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tujuan terlapor adalah meminjam motor korban merek Honda New Revo Fit.
• Buron Enam Bulan, Penganiaya Seorang Karyawan Perusahaan Ditangkap Saat Bangun Rumah
Alasan terlapor meminjam motor yakni hendak pergi ke pasar.
"Terlapor datang ke rumah dengan tujuan minjam motor hendak ke pasar sebentar, lalu pergi dengan motor saya berboncengan dengan istrinya.
Namun, sampai sekarang saya tunggu tunggu, motor saya belum juga dikembalikan sampai saya melapor," terang korban.
Lanjut korban, sebelumnya meminjam sepeda motor, terlapor juga sempat meminta kepada korban fotocopy KTP dan SIM A milik korban.
"Terlapor meminta fotocopy KTP dan SIM A dengan alasan hendak mengajak saya bekerja," jelasnya.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan dari korban pasal 372 KUHP diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
• Desa Lebak Budi Hibahkan Tanah Seluas 4 Hektar, untuk Pembangunan Polsek Panang Enim
"Laporan telah diterima dan selanjutnya akan di teruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.