Pemilik Senpi dari Banyuasin Luput dari Penahanan Polsek Mariana
Dua pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu warna coklat tanpa amunisi diserahkan warga ke Polsek Mariana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu warna coklat tanpa amunisi diserahkan warga ke Polsek Mariana, Kamis (25/3/2021).
Dimana, ada warga yang mau menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ini langsung disambut baik oleh Kapolsek Mariana dan Kanita Reskrim.
"Tindakan ini sangat positif. Ini menunjukkan kalau kesadaran masyarakat sudah meningkat dan sadar hukum," Ungkap Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo, melalui Kanit Reskrim, Ipda Abu Bakar, ketika dikonfirmasi.
• BAYAR Jika tak Ingin Viral,: AKHIRNYA Artis Gabriella Larasati Akui Video Syur 14 Detik Dirinya
• Tata Cara Ibadah Haji di Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi belum Pastikan Dibuka
• Berubah Jadi SSCASN, Situs Penerimaan CPNS Dibuat Lebih Canggih, Bisa Langsung Olah Nilai SKD SKB
Kapolsek Mariana mengatakan, warga yang menyerahkan senjata api rakitan itu, tidak lain diwakilkan Ketua BPD Desa Pematang Palas, Muhammad Nur (57) warga Dusun I RT 04, Desa Pematang Palas, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
"Penyerahan ini diterima Kapolsek Mariana dan disaksikan perangkat desa ke Polsek Mariana, pada Kamis (25/3/2021) pukul 10.00, tadi.
Kami mengimbau untuk masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa ijin, agar segera menyerahkannya ke kami.
Namun, jika tidak, proses hukum tetap akan dijalaninya," tegasnya.