Pemblokiran Rekening

PPATK Umumkan Pemblokiran Rekening FPI, Transaksi Masih Diteliti Kepolisian

Kepala PPATK Dian Ediana Rae, pemblokiran 92 rekening bank terafiliasi dengan organisasi FPI diumumkan ke publik agar tak membingungkan publik.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Ilustrasi:92 rekening bank terafiliasi FPI masih diblokir PPATK 

Kritikan serupa disampaikan anggota Komisi-III Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Dikatakan, berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2010 tidak ada relevansi antara 92 rekening FPI dengan tindak pidana.

Dikatakan, rekening yang diblokir itu tidak berhubungan dengan organisasi FPI.

"Pada kasus transaksi lintas negara rekening milik FPI, jajaran PPATK begitu bersemangat untuk menyampaikan kepada publik.  kalau tidak salah, sampai disebutkan ada 92 rekening FPI dan afiliasinya yang telah diblokir PPATK," kata Arsul.

Sementara Habiburokhman mengatakan bahwa rekening yang dblokir itu tidak berhubungan dengan FPI.

Habiburokhman meminta PPATK menyelesaikan pembekuan 92 rekening it, karena laporan Bareskrim Polri tidak ditemukan tindak pidana. ****

Sumber: Tribunnews.com, judul "kepala-ppatk-jelaskan-alasan-pemblokiran-rekening-fpi-disampaikan-ke-publi"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved