Doktor Ngabalin Dapat Jabatan Di KKP
Ternyata Doktor Ngabalin Dapat Jabatan Di Khusus KKP Masa Edhy Prabowo, Terungkap dari Proses di PN
Banyak yang mempertanyakan apa peran Ali Mochtar Ngabalin, tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden ada dalam rombongan Edhy Prabowo
"Pak Muchtar Ngabalin," ungkap Desri.
Hakim kembali menanyakan apa kapasitas Ngabalin yang menjabat Tenaga Ahli Utama KSP bisa ikut rombongan Edhy Prabowo.
Desri menjelaskan bahwa Ngabalin adalah Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik KKP.
"Beliau sebagai Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik," jawab Desri.
Pertimbangan Balas Budi Hingga Politis
Dalam persidangan tersebut diketahui Edhy Prabowo dihadirkan pula sebagai saksi.
Dalam sidang Edhy Prabowo menjelaskan alasan pemilihan staf khusus dirinya ketika menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Mereka yang berada di lingkarang Edhy Prabowo dipilih karena alasan politis dan balas budi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulanya bertanya mekanisme penunjukan staf pembantu untuk Edhy Prabowo.
Jaksa bertanya apakah pemilihan itu dasari pada mekanisme tertentu atau langsung ditunjuk.
"Nama-nama yang kemudian diangkat sebagai staf khusus saudara artinya itu apakah usulan anda sendiri atau ada rapat internal dahulu?" tanya jaksa.
Edhy mengakui menunjuknya secara langsung.
Tiga orang staf pembantu menteri seperti Safri Muis, Putri Catur, dan TB Yanuar ditunjuk sebagai staf ahli karena dinilai berperan besar membantunya saat duduk di kursi Ketua Komisi IV DPR RI.
"Saya mengajak saudara Safri Muis, Saudri Putri, dan TB Yanuar karena dulu sewaktu saya jadi anggota DPR-RI selama tiga periode, di periode ke dua mereka membantu saya menjadi ketua komisi IV DPR RI," kata Edhy.
Sehingga saat dirinya diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Joko Widodo, ia mengusulkan nama-nama tersebut kembali ikut bersamanya membantu di kementerian.