Patuhi Imbauan OJK, BIM Ajak Calon Jemaah Buka Tabungan Umrah, Setoran Awal Hanya Rp 100.000
Biro Travel Perjalanan Umrah PT BIM Grup bekerjasama dengan BSB Syariah Palembang membuka buku tabungan Tasbih Umrah dengan setoran awal Rp 100.000
Penulis: Husin | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang biro travel umrah menghimpun dana dari para calon jemaah dengan metode mencicil pembayaran karena memang tidak memiliki kewenangan sebagai tempat deposito dan pengelola dana masyarakat.
Sebagai bentuk kepatuhan aturan itu, Biro Travel Perjalanan Umrah PT Bina Insani Madinah (BIM) Grup bekerjasama dengan PT Bank Sumsel Babel (BSB) Syariah Palembang membuka buku tabungan Tasbih Umrah dengan setoran awal Rp 100.000.
“Memang sejak awal berdiri, BIM tidak bersedia menerima uang titipan atau Down Payment atau DP sebagai setoran awal untuk ikut berangkat ibadah umrah."
"Dari situ ada ide, apabila jemaah belum cukup uang, kita sarankan menabung di bank."
"Nah, bank yang kita ajak kerjasama ini BSB Syariah Palembang sebagai bank lokal milik pemerintah daerah."
"Jadi lebih baik menambung di bank dari pada mencicil di biro travel, karena resikonya cukup besar," kata Pimpinan Biro Travel PT BIM Grup H Harie Madhonah SSTP, MSi usai MoU dengan Pemimpin PT BSB Syariah Palembang Irwan Antony S, disaksikan Komisaris PT BIM Grup Hj Sherly Shobur SKM, MKM, Selasa (23/3/2021) di Lantai II Gedung PT BSB Syariah Palembang Jalan Letkol Iskandar.
Harie juga menyebutkan, latar belakang adanya ide memfasilitasi calon jemaah umrah membuka tabungan umrah dalam situasi di tengah banyaknya tawaran dari lembaga pembiayaan dan perbankan menawarkan dana talangan umrah.
Dimana melalui dana talangan itu, masyarakat bisa menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu.
Setelah itu barulah kemudian mengembalikan uang talangan dengan mencicil dalam kurun waktu yang disepakati.
Akan tetapi, setelah disimak dan dipelajari jumlah dana yang harus dikembalikan jemaah, malah mencapai dua kali lipat dari harga sebenarnya.
"Jadi hukumnya syubhat dan kemungkinan masuk katergori riba, sehingga dewan komisaris menolak."
"Selain itu tidak masuk akal, orang mau beribadah dengan cara mengutang."
"Akhirnya, komisaris Utama Pak Abdullah Shobur menyarankan agar calon jemaah membuka tabungan umrah, begitu uangnya sudah cukup baru berangkat ibadah umrah dengan pikiran tenang dan nyaman."
"Jika sudah niatnya seperti itu, insyaallah rezeki akan datang dari mana saja, dan dari jalan yang tak terduga-duga," katanya.
Pada kesempatan itu, Harie Madhonah juga menyebutkan BIM Grup tidak bekerja sendiri, melainkan memiliki beberapa kantor Cabang, seperti di Kabupaten Muaraenim dan Lubuklinggau sejumlah mitra kerja.
Untuk tahap awal, dalam waktu dekat ada sekitar 150 orang calon jemaah akan membuka tabungan tasbih umrah di BSB Syariah Palembang dan kantor cabang di daerah dengan standar harga diberikan Kemenag RI untuk umrah di masa Pandemi saat ini Rp 26 juta.
"Intinya, BIM Grup membantu mewujudkan keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah, dan kami semua memfasilitasinya," ujarnya.
Sementara Pimpinan PT BSB Syariah Palembang Irwan Antony s didampingi Kepala Cabang Pembantu PT BSB Syariah Universitas Muhammadiyah Palembang Shefriyanti mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan BIM Grup dalam rangka transparansi, dimana setiap jemaah yang menitipkan uangnya diberikan buku tabungan dengan fasilitas tanpa dikenakan biaya, administrasi dan lain-lain.
"Sipat tabungan tidak ada penarikan, kecuali jika penutupan. Itu harus ada rekomendasi dengan biro travel," katanya, seraya menmabahkan BSB Syariah Palembang juga melayani pembukaan tabungan Tasbih Haji Junior untuk anak-anak.
Khusus untuk jumlah haji yang mengalami penundaan keberangkatan akibat wabah Covid-19 sebanyak 2.465 orang Calon jemaah Haji, sedangkan calon jemaah haji yang sudah mengantongi porsi haji dibuktikan dengan lunas setoran awal haji sebanyak 52.133 orang nasabah.