Berita Banyuasin

Takut Diceraikan Suami, Ibu Muda Tak Kuasa Layani Kakak Ipar, Begitu Lapor Ditolak : Suka Sama Suka

Memberanikan diri melaporkan apa yang dia alami, terhadap perbuatan kakak iparnya. Ia malah terancam kehilangan rumah tangganya.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
iStockphoto
ilustrasi rudapaksa 

SRIPOKU.COM - Seorang ibu muda ES di Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) harus menerima kenyataan pahit.

Memberanikan diri melaporkan apa yang dia alami, terhadap perbuatan kakak iparnya.

Ia malah terancam kehilangan rumah tangganya.

ES mengaku sudah dirudapaksa oleh kakak ipar.

Tidak hanya sekali, perlakuan itu sudah berkali kali ES terima.

Namun ES tak punya pilihan, ia diancam akan dibunuh.

Tidak hanya itu, ES diancam akan diceraikan suaminya jika tak menuruti kemauan kakak iparnya itu.

Namun yang membuat pilu ibu satu anak ini, saat dirinya mengadu ke suami.

Namun sang suami seolah membela sang kakak.

Suami tak percaya bahwa dirinya sudah dirudapaksa.

Kini pernikahannya sudah dibinanya beberapa tahun ini terancam gagal.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sebab hubungannya dengan suami tak lagi harmonis dan sedang pisah ranjang.

Kronologi kejadian.

Dijelaskan ES peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Januari 2021 silam.

Saat itu ibu satu anak ini baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

Tapi saat dirinya masuk ke kamar, kakak iparnya juga berada di tempat yang sama.

Kejadian memilukan itu kata dia terjadi.

"Suami saya tak percaya, kini hubungan kami tak lagi harmonis," kata ES kepada sripoku.com, Minggu (21/3/2021).

Suka Sama Suka

Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.

Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.

Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.

Korban Masih di Bawah Umur

Korban ternyata masih di bawah umur.

ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.

Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.

Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.

Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak. (*)

Baca juga: Di Kamar Hanya Pakai Handuk, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya

Baca juga: Habis Mandi Pakai Handuk Masuk Kamar Disergap Kakak Ipar, Ibu Muda di Banyuasin Melapor Tapi Ditolak

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved