Bolehkah Menjual Barang Keuntungan Dua Kali Lipat? Begini Kata Buya Yahya Awas Kebohongan Halus

Benarkah jika menjual barang melebihi harga awal atau mencapai dua kali lipat merasa menipu pembeli?

Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
Bolehkah jualan dengan harga dua kali lipat? Begini penjelasan Buya Yahya. 

"Di pasar harga cabe 120, tiba-tiba dia menjual ini harga cabe saya sengaja 400 ribu kalo mau, orang tau nggak kebohongan, nggak dibohongi," tuturnya.

"Tapi kalo anda bohong, pak di Bekasi sudah naek, sekarang rugi nggak beli, itu berbohong, akhirnya orang buru-buru beli, karena ikut tertipu sama kebohongan anda," paparnya.

"Jadi menjual dengan harga lebih itu nggak ada masalah asalkan tidak menipu, tidak berbohong," jelasnya.

"Jadi anda boleh menjual dua kali lipat selagi itu masih dalam wilayah pasar, karena mungkin belanja anda mudah," ungkap Buya Yahya.

Dalam hal ini, Buya Yahya menekankan agar tidak ada kebohongan dalam hal menaikkan harga.

Bohong disini misalnya menipu pembeli dengan menyebarkan isu tentang kenaikan harga, padahal itu semua hanya akal-akalannya saja.

"Anda pun boleh menjual lebih daripada harga dua kali lipat bahkan lebih asalkan waktu anda menydorokan harga tersebut dalam irama mau membohongi," tuturnya.

"Membohongi bukan terang-terangan bohong loh ya, di pasar anda misalnya jualan di pasar, gayanya pasar yang nggak bener itu apa, memang selalu harga dinaikkan berapa kali lipat, kenapa?

Barangkali ada orang baru ketipu, dan memang betul ada orang baru ketipu," ujarnya.

Baca juga: Apakah Zina Sebelum Menikah Dosanya Bisa Diampuni? Begini Kata Buya Yahya Cara Bertaubat yang Tepat

"Pernah kita ke pasar, Buya ini nawarnya separuh ke bawah, ini biasa gayanya dinaikkan, sebetulnya dia itu ingin berbohong kepada orang baru yang dateng nanti, orang dateng belanja langsung nggak ngerti," jelas Buya Yahya.

"Itu termasuk berbohong halus, sama dengan kisahnya Nabi Syu'aib ya membohongi dalam transaksi seperti itu," ujarnya.

"Jadi kalau anda jual lebih dalam irama menipu, jangan berbohong, asalkan tidak membohongi pembeli, pokoknya kalau niat bohong nggak boleh," tutupnya.

Baca juga: Apakah Kredit Termasuk Riba? Jangan Salah Paham Ini Kata Buya Yahya, Awas Menolong dalam Kebatilan!

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved