Apakah Zina Sebelum Menikah Dosanya Bisa Diampuni? Begini Kata Buya Yahya Cara Bertaubat yang Tepat
Terkait zina yang termasuk tindakan sangat buruk, apakah dosanya akan diampuni oleh Allah Subahanuwata'ala apalagi sebelum menikah?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Zina merupakan suatu perbuatan keji dan termasuk dosa besar.
Maka dari itu untuk mendekatinya saja Allah sudah memperingatkan apalagi untuk melakukannya sungguh sangat hina.
Hal ini tercantum dalam surat Al-Isra' ayat 32 tentang larangan mendekati zina.
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Wa lā taqrabuz-zinā innahu kāna fāhisyah, wa sā`a sabīlā
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
Terkait zina yang termasuk tindakan sangat buruk, apakah dosanya akan diampuni oleh Allah Subahanuwata'ala apalagi sebelum menikah?
Berikut ulasan selengkapnya yang diterangkan oleh Buya Yahya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Benarkah Dosa Zina Tidak Diampuni Selama 40 Tahun Bahkan Sampai 7 Turunan? Begini Jawaban Buya Yahya

"Apakah dosa zina yang pernah dilakukan seorang istri sebelum menikah bisa diampuni dengan melakukan sholat taubat, tetapi setelah menikah, apakah pintu surga seroang istri masih terbuka karena dosa tersebut?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.
Dalam hal ini Buya Yahya menyebutkan jika perbuatan zina dilakukan oleh orang yang rendah.
"Semoga Allah menjauhkan kita dari zina, zina itu kehinaan, hanya orang rendah yang berzina, maka jika ada seorang hamba teruji dengan perzinaan maka dia telah terendahkan," terang Buya Yahya.
Dikatakan Buya Yahya jika perbuatan zina sebenarnya sulit dilakukan kecuali oleh orang rendah.
"Susah melakukan zina kecuali bagi orang rendah, semoga yang pernah kepeleset dalam zina Allah ampuni dan Allah beri kesadaran," ungkapnya.
Dalam hal ini Buya Yahya memberikan kisah di zaman Nabi mengenai Hindun yang dijuluki Akilatul Kidbah atau si pemakan hati.
"Sayyidah Hindun itu adalah seorang wanita yang pernah menyuruh Wahsyi membunuh Sayyidina Hamzah, membayar Wahsyi, wahai Wahysi bunuh Hamzah karena begitu marahnya kepada Rasulullah dan dendamnya kepada Nabi Muhammad," jelasnya.