Jika Ingin Insentif Program Kartu Prakerja Segera Cair, Lakukan Hal-Hal Berikut Ini

Jangan lakukan kesalahan ini jika tidak ingin insentif Program Kartu Prakerja tak cair.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

SRIPOKU.COM -- Jangan lakukan kesalahan ini jika tidak ingin insentif Program Kartu Prakerja tak cair.

Bagi kamu yang sudah mengikuti pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 15 harus memperhatikan hal-hal berikut untuk pencairan insentif.

Hari ini, Minggu (21/3/2021) seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah ditutup.

Hal itu diumumkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Melalui unggahannya, pihak pengelola mengumumkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup hari ini pukul 12.00 WIB.

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa gelombang 15 akan ditutup pada hari Minggu, tanggal 21 Maret 2021 pukul 12.00 WIB," dikutip TribunJakarta dari Instagram @prakerja.go.id (21/3/2021).

Diketahui pendaftarakan Kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka sejak Kamis (18/3/2021).

Sama seperti gelombang sebelumnya, kali ini kuota Kartu Prakerja dibuka untuk 600.000 orang.

Bagi para peserta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar memudahkan dalam pencairan insentif.

Lantas apa saja yang perlu diperhatikan agar insentif mudah cair? Berikut ulasannya:

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 22 Maret 2021: Pasangan Scorpio Mampu Hapus Rasa Lelah, Pisces Menikah

Baca juga: Sadar Tak Membersamai Aurel Saat Beranjak Dewasa Krisdayanti Banjir Air Mata Berharap Selalu Diingat

Baca juga: Kakak Beradik ini Dinyatakan Mengalami Hipospadia, Berapa Biaya Jalani Pemeriksaan hingga Perawatan?

Imbauan dari pengelola

Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu memberikan sejumlah imbauan kepada pendaftar.

Imbauannya antara lain:

1. Isi data diri dengan benar

2. Tidak mengganti alamat email dan nomor handphone

3. Penerima bantuan tidak bisa mendaftar

Pendaftar yang lolos akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif pengisian survei evaluasi Rp 50.000 per survei.

Penerima pun perlu menautkan rekening atau e-wallet ke Prakerja untuk bisa menerima insentif tersebut.

Oleh karena itu pastikan tiga hal ini harus benar, agar insentif dapat cair.

1. Nomor HP harus benar

Anda perlu memastikan bahwa nomor rekening atau nomor HP yang digunakan sudah benar.

Nomor yang didaftarkan di Prakerja harus merupakan nomor yang digunakan di e-wallet.

Untuk itu pada saat mendaftar, gunakan nomor handphone yang juga didaftarkan di e-wallet.

2. NIK mesti sama

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Untuk itu, saat mendaftar Anda harus menggunakan NIK asli, tidak boleh menggunakan NIK orang lain.

Direktur Operasi Prakerja, Hengki Sihombing menemukan banyak penerima Prakerja tidak bisa mendapatkan insentif karena tidak bisa menautkan rekening atau e-wallet dan menggunakan NIK orang lain.

"Bisa jadi karena peserta mendaftar dengan KTP orang lain. Sehingga saat hendak menautkan rekeningnya, NIK-nya tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja," tuturnya pada konferensi pers virtual pada 26 Februari.

3. Upgrade e-wallet

E-wallet Anda juga akan gagal tersambung jika belum upgrade akun e-wallet.

Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin Anda sambungkan.

Jika lolos Prakerja, Anda perlu melakukan upgrade e-wallet.

Hal ini bisa dipersiapkan bersamaan dengan saat mendaftar Prakerja, sehingga saat lolos bisa langsung menautkan e-wallet.

Upgrade dilakukan di e-wallet masing-masing. Adapun yang dibutuhkan hanya KTP untuk difoto dan foto selfie bersama KTP.

Jika masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, Anda dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di:

BNI: 1 500 046

OVO: 1 500 696

Linkaja: 150911

Gopay:(021) 50849000 || customerservice@gojek.com

DANA: 1 500 445

Adapun rekening yang bisa digunakan hanya BNI. Sedangkan e-wallet yang bisa digunakan adalah GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved