Berita OKU Timur

Petani di OKU Timur Ini Hendak Melawan, Justru Keluarkan Senpi Saat Polisi Beri Tembakan Peringatan

Melihat keadaan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada tersangka.

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/EDO
Barang bukti yang dibawa ke Polres OKU Timur guna Penyidikan lebih lanjut. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Hendak Keluarkan Senpi saat dikejar, tersangka Eko Prasetyo (31) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Tersangka merupakan seorang petani warga Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Pada Jum’at (19/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan patroli di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung.

Saat anggota sedang melintas di kawasan Dusun Lutih Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, anggota berpapasan dengan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor dan juga menggunakan tas yang mencurigakan.

Baca juga: 3 Mayat Ditemukan di Bendungan Irigasi Perjaya OKU Timur Dalam Waktu Berdekatan, Diduga Hanyut

Baca juga: Setiap Kami Panen Harga Gabah dan Beras Pasti Turun, Petani di OKU Timur Gigit Jari

Karena merasa curiga, lantas membuat anggota Reskrim menghentikan tersangka dan berupaya untuk menggeledah badan beserta isi tas yang dibawa oleh tersangka.

Namun saat hendak dihentikan, tersangka langsung melarikan diri sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan pengejaran.

Kejar - kejaran pun terjadi, dalam upaya mengentikan motor tersebut anggota sempat memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali namun tidak dihiraukan tersangka.

Dengan waktu yang bersamaan, tersangka langsung berupaya berbalik arah dan membuka tas yang dibawa untuk mengeluarkan senpi miliknya.

Baca juga: Pegawai KUA di OKU Timur Ini Ternyata Penulis Novel, Karyanya Siap Dijadikan Film, Ini Sosoknya!

Baca juga: Bocah Tenggelam di Buana Pemaca OKU Selatan Ditemukan di OKU Timur, Terlebih Dahulu Viral di Medsos

Melihat keadaan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada tersangka.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan S.H,.S.I.K, melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto menjelaskan, bahwa tersangka yang berhasil diringkus anggota memang sudah masuk dalam Target Oprasi (TO) Senpi Musi 2021.

"Ketika berhasil meringkus tersangka, anggota kita langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk Senpi replika jenis Revolver beserta tiga butir amunisi 38 mm milik tersangka yang disimpan di dalam tas," jelas Kassubag Humas, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Daftar Lengkap Polsek di OKU Timur, Berikut Ruang Lingkup Kecamatan dan Nama Kapolseknya

Baca juga: Viral Jualan Kemplang Demi Tebus Ijazah, Warga OKU Timur Ini Akhirnya Didatangi Dinas Pendidikan

Selain itu anggota juga mengamankan satu buah tas selempang warna coklat, satu dompet warna coklat, satu charger Hp, satu kunci pas warna silver, satu unit sepeda motor CB warna merah BD 4874 AQ milik tersangka.

Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna Penyidikan lebih lanjut. (Edo/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved