Berita Banyuasin

Penjaga Kantor Camat 'Sunat' Beras ASN, Tiap Karung Diambil 3 Kaleng Susu, Asnawi : untuk Makan Pak

Terkuak pelaku penyunatan beras Sembilang produksi BUMD Banyuasin, untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Rantau Bayur

Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Mat Bodok
Pelaku pencurian beras dengan modus mengurangi berat timbangan di dalam karung beras produksi BUMD Sembilang Banyuasin, bersujud minta maaf dengan Camat Rantau Bayur Banyuasin Saiful Azwar, Jumat (19/3/2021) 

Beras Sembilang Banyuasin Disunat, Pelakunya Ternyata Pria 50 Tahun Penjaga Kantor Camat

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Terkuak pelaku penyunatan beras Sembilang produksi BUMD Banyuasin, untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Jumat (19/3/2021).

Kasus ini sempat menghebohkan Bumi Sedulang Setudung terungkap.

Direktur BUMD Sembilang Banyuasin Ardiansyah melalui kuasa hukum Pemkab Banyuasin Dodi IK SH mengatakan, syukur dan berterimakasih kepada Camat Rantau Bayur, Saiful Azwar yang telah berhasil mengungkap kebenaran terkait adanya pelaku penyunatan beras dalam karung.

Pelaku tiada lain penjaga kantor camat yang bernama Asmawi (50) memiliki satu orang istri dan satu orang anak yang tinggal di lingkungan kantor camat.

"Hasil dari pengakuan pelaku, dia nekat melakukan pencurian beras karena untuk makan," ucap Dodi didampingi Direktur BUMD Sembilang Ardiansyah dan Camat Rantau Bayur Saiful Azwar.

Menurut dia, pihaknya tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sebab pelaku sudah meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

"Insyaallah kasus ini tidak kita laporkan ke polisi," kata dia.

Namun, hal ini kata dia, masih tetap dimusyawarahkan bersama tim advokasi dan jajaran BUMD Sembilang serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

Karena rekan - rekan yang telah terlanjur menyampaikan statement, mencoreng nama baik dalam hal ini perusahaan daerah Sembilang.

"Karena sudah ada pelaku pencurian tersebut dan kiranya video dan statement yang memojokan BUMD Sembilang segera dicabut," harap Dodi karena ini murni perbuatan dilakukan oleh pelaku Asmawi dan bukan dari Direktur Sembilang maupun stafnya.

Asnawi pelaku pencurian mengaku dengan cari melobangi karung beras dengan silet.

Menurut dia pada 1 Maret 2021 sekira pukul 17:30 dirinya menerima atas perintah dari pak camat Rantau Bayur.

Kemudian pelaku meminta orang yang mengantarkan beras tersebut untuk memasukkan ke dalam gudang yang ada di dalam kantor camat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved